Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait reformasi birokrasi di sektor pertanahan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantah Bangli, I Nyoman Mertayasa, S.SiT., melalui program "Sobat RBPN".
"Kami siap mewujudkan arahan Bapak Menteri untuk memberikan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian dan transparansi waktu," ujar I Nyoman Mertayasa, Kamis (8/1).
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Selasa (6/1) menekankan bahwa kepastian dan transparansi waktu adalah kunci utama kepuasan masyarakat dalam layanan pertanahan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian ATR/BPN tengah memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerapkan pola baru pada alur layanan. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyelesaian berkas dan meminimalkan celah maladministrasi.
Dengan semangat "Melayani, Profesional, Terpercaya", Kantah Bangli berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik kelas dunia yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
"Kami akan proaktif dan disiplin dalam menjalankan pola layanan yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat Bangli dapat merasakan langsung manfaat dari transparansi dan kepastian waktu dalam pengurusan tanah," pungkas I Nyoman Mertayasa. (JroBudi)