Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
JAKARTA-mediaindonesianews.com - Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kubu Bogor, Laksamana TNI (Purn) Sumardjono menyatakan, selama adanya dualisme ini HNSI tidak dapat berkoordinasi dengan instasi pemerintah baik dipusat maupun di daerah.
Dia mengatakan, hal ini menyebabkan roda kegiatan HNSI tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Dengan adanya dua kubu, yakni HNSI Kubu Bogor dan HNSI Kubu Bali, membuat organisasi menjadi mati suri," kata Sumardjono dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut dia menjelaskan, HNSI merupakan wadah organisasi perkumpulan bagi seluruh masyarakat nelayan di Indonesia dimana tugas dan fungsinya untuk menjembatani Program kegitan pemerintah agar dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran kepada masyarakat nelayan di seluruh Indonesia, menjadi tidak berjalan akibat dari adanya dualisme ini.
"Dihari ulang tahun HNSI yang ke 29 Tahun, tepatnya jatuh pada tanggal 21 Mei 2025 saya berinisiatif ingin mengambil satu langkah strategis untuk mempersatukan kedua kubu HNSI agar organisasi tersebut dapat mulai bekerja mendukung program kegiatan pemerintah untuk kepentingan masyarakat nelayan," ungkapnya.
Langkah ini dimulai dengan mengusulkan kepada Kementerian Hukum agar mengundang kedua kubu HNSI untuk melakukan audensi ke kantor Kementerian Hukum pada tanggal 29 April 2025 guna membahas rekonsiliasi atau penyatuan kembali dua kubu dalam kepengurusan organisasi nelayan HNSI.
"Dan Alhamdulillah kedua kubu HNSI disambut hangat oleh Dirjen AHU Bapak Widodo," terangnya.
Setelah acara di Kementerian Hukum Sumardjono mengadakan pertemuan strategis dengan Deputi Komisioner, Tapera Doddy Bursman, beserta Direktur Pembiayaan dan Tim Teknis, Tapera di Resto Lawuh Mbah Uti, Jl. Kadupugur 1, Cikeas Udik, Kabupaten Bogor.
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut nyata dari komitmen bersama mendukung program nasional pembangunan 3 juta unit rumah, dengan fokus khusus 1 juta unit rumah untuk anggota nelayan HNSI di wilayah pesisir.
"Inisiatif pembangunan satu juta rumah ini bukan hanya proyek fisik, tetapi tonggak peradaban baru bagi masyarakat pesisir," ujarnya.
"HNSI akan terus mengawal implementasi program ini hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan di seluruh Indonesia," tegas Sumardjono.
Diketahui program tersebut Guna mendukung realisasi teknis di lapangan, program ini akan digerakkan melalui Induk Koperasi Nelayan Sejahtera (INKONERA), yang telah memiliki jaringan Koperasi Primer aktif diberbagai wilayah pesisir.
"Dalam acara penyatuan organisasi HNSI ini Kemenkum memberikan waktu konsolidasi untuk rekonsiliasi menjadi satu HNSI dalam waktu 14 hari kedepan tepatnya tanggal 13 Mei 2025 sudah selesai," pungkasnya.