Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pada awalnya perusahaan kami ingin ikut berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah di bidang Ketahanan Pangan yaitu untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung.
Ketika kami mendapat kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung menginginkan pasokan Ikan kembung dan Ayam Boneless dada (BLD), perusahaan kami berkirim surat kepada Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dengan mengirimkan Company Profile perusahaan PT. JB sebagai perusahaan penyedia bahan makanan pokok yang ingin bekerjasama dengan perusda Kab Bandung PT. BDS.
Tak lama berselang pada tanggal 5 September 2024 Bupati memerintahkan PT. BDS dalam hal ini diwakilkan oleh Direktur Keuangan PT. BDS IBu NV datang berkunjung ke kantor PT. JB. dan dilanjutkan pertemuan antara Dirut PT. JB MF dan Dirut PT. BDS YBN. Dari pertemuan tersebut terjadi kesepakatan kerjasama penyuplaian Ikan kembung dan Ayam BLD untuk kebutuhan Cadangan Pangan Kabupaten Bandung.
Pengiriman Ikan kembung pertama pada tanggal 3 Oktober 2024 sebanyak 3.756 Kg. dengan tujuan Kecamatan Pengalengan di desa : Margamulya, Margamukti, Sukamanah dan Bankarsari. Kecamatan Banjaran di desa : Mekar Jaya, Banjar Wetan dan Ciapus. Kecamatan Arjasari di desa Pinggir Sari.
Pengiriman Ikan kembung kedua pada tanggal 7 Oktober 2024 sebanyak 3.498 Kg. dengan tujuan Kecamatan Rancabali di desa : Alamendah, Cipelah dan Sukaresmi. Kecamatan Pamengpeuk di desa : Rancatungku, Sukasari, Langonsari dan Bojongkunci. Kecamatan Ciparay di desa : Serangmekar dan Pakutandang.
Pengiriman Ikan kembung pada tanggal 6 Desember 2024 sebanyak 1.512 Kg. dengan tujuan Kecamatan Pasir Jambu, Kecamatan Ciparay, Kecamatan Pacet dan Staff Pegawai Pemda Kab Bandung.
Ikan kembung yang dikirim diterima langsung oleh masyarakat di kantor Kecamatan dan di kantor Desa.
Pada PO yang dikeluarkan oleh PT. BDS kepada PT. JB, pembayaran (TOP) akan dibayarkan 30 hari setelah Invoice diterima oleh PT. BDS, namun sampai dengan saat ini sudah 8 bulan PT. BDS belum menyelesaiakan kewajibannya untuk melunasi pembayaran kepada PT. JB.
Setiap kali PT. JB menghubungi PT. BDS menanyakan pembayaran ini, selalu mendapat jawaban yang tidak pasti dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, bahkan saat ini seluruh personel PT. BDS sudah tidak mau menerima telpon dari kami lagi yang terkesan menghindar tidak mau bertanggung jawab.
Pihak PT. JB pernah berkirim surat kepada Bupati Dadang Supriatna meminta penjelasan dan penyelesaian pembayaran namun Dadang menjawab dengan seenaknya bahwa masalah ini sudah masuk ke Kejaksaan. Kami dari PT. JB merasa heran ini masalah Hak kami yang harus dibayar oleh Pemda Kab Bandung kenapa kami harus berurusan dengan Kejaksaan. Apa ini cara Pemda Kab Bandung untuk tidak mau melakukan pembayaran sehingga kami ditekan dan ditakut takuti melalui aparat hukum. Apa karena merasa Pemerintah lalu seenaknya tidak mau membayar kepada kami sedang semua Ikan yang sudah kami bagikan tsb sudah dinikmati oleh masyarakat Kab Bandung, dimana rasa Kemanusiaan Dadang Supriatna berbuat seenaknya kepada kami.
Dan kami juga pernah berkeinginan untuk bertemu dengan Bupati Dadang Supriatna dengan cara baik baik namun kami ditolak tanpa alasan yang jelas seperti kami tidak dihargai sama sekali, padahal kami bekerjasama dengan Perusda Kab Bandung PT. BDS inging mendukung dan mesukseskan program pemerintah Ketahanan Pangan untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan keamanan pangan masyarakat Kabupaten Bandung.
Indonesia adalah negara hukum setiap warga negara harus taat dengan hukum tanpa terkecuali, oleh karena itu kami berharap aparat dan intansi hukum yang terkait yang dapat turun membantu kami menyelesaikan permasalahan ini, semoga Yth Bapak Presiden Prabowo dapat mengabil tindakan yang tegas untuk membantu kami para korban dari 18 Perusahaan dengan kerugian sebesar 105 Milyar rupiah.