Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-mediaindonesianews.com: Tingkat sebaran kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, membuat Kementerian Sosial melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas. Diantaranya dengan melakukan pendataan hingga pendampingan penyandang disabilitas.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa, penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan yang sangat perlu diperhatikan, vaksinasi bagi mereka harus jadi prioritas.
“Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Risma dalam konferensi pers virtual tentang Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Jawa dan Bali, Senin (2/8).
Kemensos sendiri menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi. Risma mengatakan, dirinya telah meminta seluruh kepala daerah untuk membantu akses pelaksanaan vaksinasi kepada penyandang disabilitas, termasuk melalui Dinas Sosial di provinsi Jawa dan Bali.
Dari koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.
Selain itu, lanjut Risma, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi, lengkap dengan layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas, mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Menurut Risma, awalnya penyandang disabilitas tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19, sehingga Kemensos pun kemudian bergerak cepat mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan.
“Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” pungkasnya.