Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Mediaindonesianews.com: Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memiliki tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan tugas pembantuan, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Program Tuntas Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan SMP
Sebagai mendukung pencapaian Pancakarsa Bogor Cerdas, serta menunjang kualitas pembelajaran peserta didik dalam menempuh pelayanan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan serangkaian pengembangan Rehabilitasi sarana fisik bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut:
- Jenjang SD target ruang kelas 1.663 realisasi selama 2019 sampai 2022 sebanyak 2514 dan rencana tahun 2023 sebanyak 230.
- Jenjang SMP target ruang kelas 249 realisasi selama 2019 sampai 2022 sebanyak 363 dan rencana tahun 2023 sebanyak 47
Peningakatan Angka Rata Rata Lama Sekolah
Guna meningkatkan angka Rata – Rata Lama Sekolah (RLS) daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan program Kejar Paket atau pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang berkerjasama dengan pondok pesantren. Pelaksanaan pada tahun 2021 terdapat 45 PKBM yang bekerja sama dengan 128 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 2918 santri dan Paket C sebanyak 3075 santri.
Pelakasanaan kegiatan di tahun 2022 terdapat 58 PKBM yang bekerja sama dengan 171 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 3077 santri dan Paket C sebanyak 3617 santri, pada tahun ajaran 2021 – 2022 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 121 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 329 santri, Paket B sebanyak 819 santri dan Paket C sebanyak 894 santri. Pada pelaksanaan di tahun ajaran 2023 terdapat 38 PKBM yang bekerja sama dengan 134 pondok pesantren salafiyah dengan total peserta didik Paket A sebanyak 363 santri, Paket B sebanyak 3317 santri dan Paket C sebanyak 4687 santri, pada tahun ajaran 2022 – 2023 terdapat lulusan santri yang mendapatkan ijazah kesetaraan di 171 ponpes dengan rekapitulasi di Paket A sebanyak 298 santri, Paket B sebanyak 765 santri dan Paket C sebanyak 964 santri.
Program Pendidikan Inklusif
Porgram layanan pendidikan Inklusif dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk memberikan pemerataan dan kesamarataan layanan pendidikan baik formal ataupun non formal bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam mengenyam jenjang pendidikan yang berkualitas. Program ini diterapkan di semua jejang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, SMP dan hingga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kabupaten Bogor.
Tindak lanjut pelaksanaan pengembangan sekolah inklusif dengan mengadakan workshop Pendidikan Inklusif untuk tenaga pendidik yang satuan pendidikannya di tetapkan sebagai sekolah inklusif. Kegiatan Workshop Pendidikan Inklusif di laksanakan tiap tahun anggaran 2019–2023 dengan total tenaga pendidik yang mengikuti workshop sebanyak 711 tenaga pendidi SD dan 593 tenaga pendidik SMP. Untuk satuan Pendidikan yang sudah di SK kan melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tahun 2022 sebagai Sekolah Inklusif sebanyak 238 satuan pendidikan di 40 Kecamatan, di jenjang SMP ditetapkan 65 sekolah.
Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Bantuan Sekolah dan Guru Madrasah
Dalam rangka mengapresiasi bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan madrasah di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor dan sebagai wujud penghargaan terhadap bhakti para guru yang telah memberikan dedikasi kepada peserta didik di daerah, juga diberikan bantuan berupa insentif bagi guru-guru madrasah untuk meningkatkan kualitas dan motivasi dalam mengajar.
- Jenjang Madrasah Ibtidaiyah Jumlah Penerima Insentif Guru Madrasah dari tahun 2019 sampai tahun 2022 sebanyak 7985 dan direncanakan pada tahun 2023 sebanyak 1783
- Jenjang Madrasah Tsanawiyah Jumlah Penerima Insentif Guru Madrasah dari tahun 2019 sampai tahun 2022 sebanyak 4331 dan direncanakan pada tahun 2023 sebanyak 842
Program Sekolah dan Guru Penggerak
Program sekolah penggerak adalah katalis untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dengan program yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistic. hal ini dilaksanakan melalui program intrakurikuler, projek penguatan pelajar pancasila, dan ekstrakurikuler diharapkan adanya peningkatan dua sampai tiga kali lipat loncatan kemajuan hasil belajar dalam literasi, numerasi, dan karakter serta mewujudkan profil pelajar pancasila, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha ESA, Berkebhinekaan global, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan mandiri.
Guru Penggerak Kabupaten Bogor untuk tingkat TK sebanyak 8, SD sebanyak 435 dan SMP sebanyak 161 dengan total sebanyak 604.
Sekolah Penggerak Kabupaten Bogor untuk tingkat TK sebanyak 15, SD sebanyak 38 dan SMP sebanyak 60 dengan total sebanyak 113
Impelentasi Kurikulum Merdeka untuk Mandiri Belajar pada TK/PAUD sebanyak 14, SD Sebanyak 225 dan SMP sebanyak 41.
Impelentasi Kurikulum Merdeka untuk Mandiri Berbagi pada TK/PAUD sebanyak 7, SD Sebanyak 33 dan SMP sebanyak 15.
Impelentasi Kurikulum Merdeka untuk Mandiri Berubah pada TK/PAUD sebanyak 25, SD Sebanyak 1223 dan SMP sebanyak 486.
Prestasi Tahun 2023
- Sebanyak enam SMP Negeri Kabupaten Bogor, diganjar penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2023 yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
- Berlaga di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) jenjang SMP tingkat Provinsi Jawa Barat, kontingen Kabupaten Bogor berhasil meraih juara umum ke dua tahun 2023.
- Sebanyak enam sekolah jenjang SMP, diganjar penghargaan pengelolaan perpustakaan terbaik dalam acara Arsipelago tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor.
(adv)