Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menyelidiki pengadaan buku Antikorupsi Tingkat SD dan SMP yang diduga dibiayai dari dana BOS tahun anggaran 2022, hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Taput, Mangasi Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi melalui telp WhatsApp, Jum'at (20/01).
"Untuk penanganan perkaranya sedang dalam penyelidikan, saat ini sudah ada 19 orang yang kita mintai keterangan dan saat ini sudah melayangkan panggilan kepada sekitar 70 orang lagi" katanya.
Lebih lanjut dikatakan Mangasi bahwa dalam menangani dugaan perkara penyalahgunaan dana BOS tersebut pihaknya telah memeriksa mulai dari kepala sekolah, penyedia dan oknum honorer dari Dinas Pendidikan serta Sekretaris Dinas Pendidikan Taput.
Seperti diketahui dugaan temuan peyalahgunaan anggaran dana BOS tersebut terkorfirmasi tersalur masih 87 paket buku untuk jenjang SD dan SMP, dimana satu paket terdiri dari 5 seri dengan harga satu paketnya Rp.2.500.000,- oleh PT.Tirta Asih Jaya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Martua Lumbangaol yang juga manager Dana Bos belum menanggapi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya dugaan peyalahgunaan dana BOS. (LS)