Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bangli-Mediaindonesianews.com: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli memperpanjang kontrak kerja sebanyak 277 tenaga non–ASN pada tahun 2026 dengan disertai peningkatan perlindungan jaminan sosial. Selain jaminan yang telah berjalan sebelumnya, RSUD Bangli kini menambahkan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur RSUD Bangli, dr. I Dewa Gede Oka Darsana, Sp.An, mengatakan penambahan JHT merupakan kebijakan baru sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan atas dedikasi tenaga kontrak yang selama ini berperan penting dalam pelayanan kesehatan.
“Sekarang kami tambahkan JHT sebagai upaya meng-cover risiko yang mungkin dihadapi tenaga non-ASN,” ujar Oka Darsana usai penandatanganan perpanjangan kontrak tenaga non-ASN, Kamis (8/1).
Sebelumnya, para tenaga kontrak RSUD Bangli telah memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, serta kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan penambahan JHT, perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN dinilai semakin lengkap.
Oka Darsana menjelaskan, meskipun sebagian besar tenaga kontrak masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), pihak rumah sakit menanggung penuh iuran JHT sebesar 5,7 persen dari penghasilan. Besaran gaji tenaga non-ASN RSUD Bangli saat ini berkisar antara Rp1,7 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung tingkat pendidikan, profesi, dan jabatan.
Ke depan, RSUD Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak. Pada tahun 2027, manajemen rumah sakit menargetkan penyesuaian pendapatan sesuai UMK serta penambahan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Secara bertahap, jaminan kehilangan pekerjaan juga direncanakan untuk diimplementasikan.
Namun demikian, perpanjangan kontrak tenaga non-ASN tetap didasarkan pada hasil evaluasi kinerja. Oka Darsana menegaskan tidak seluruh tenaga kontrak otomatis diperpanjang.
“Sebelum perpanjangan, kami lakukan penilaian kinerja. Tahun ini ada tiga orang yang tidak diperpanjang karena hasil evaluasinya tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mendorong profesionalisme dan kinerja tenaga non-ASN di RSUD Bangli. (JroBudi)