Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Surabaya – MINews : Dalam rangka penataan distribusi ikan hias melalui transportasi udara untuk tujuan domestik dan eskpor. Ditjen PDSPKP bersama pelaku usaha ikan hias mengadakan diskusi Rabu (14/11) di Kota Surabaya
Ikan hias di Indonesia merupakan salah satu potensi kekayaan sumber daya perairan yang besar dan tersebar hampir diseluruh wilayah tanah air, dimana dari 32.400 spesies ikan hias di dunia, sebanyak 4.552 spesies berada di perairan Indonesia.
Komoditas ikan hias dibeberapa daerah sudah sangat berkembang, dan salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur. Jatim dengan potensi ikan hias baik tawar maupun laut menjadikan provinsi ini menjadi salah satu produsen dan eksportir ikan hias terbesar di Indonesia.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim menyebutkan nilai ekspor ikan hias Jatim sampai dengan bulan September tahun 2019 sudah mencapai angka 1,7 M dengan jenis ikan yang paling banyak cupang dan koi.
Pproduksi ikan hias Jatim pada tahun 2018 sebanyak 624,4 juta ekor atau hampir separuh dari angka nasional yang mencapai 1,5 M ekor.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Berny A. Subki saat membuka acara menyampaikan bahwa saat ini Kemenenterian Kelautan dan Perikanan sangat fokus terhadap upaya upaya peningkatan ekspor perikanan, dan salah satunya dari komoditas ikan hias.
Pada kesempatan ini Berny menyampaikan data Ekspor ikan hias Indonesi a pada tahun 2018 yang mencapai angka 343,6 juta USD dan masuk 5 besar eksportir ikan hias dunia bersama Jepang, Singapura, Spanyol dan Ceko. Adapun negara importir terbesar Amerika, China, Inggris, Jepang dan Perancis.
Berny menjelaskan “Ekspor ikan hias Indonesia sangat potensial untuk ditingkatkan, dan peningkatan ekspor ikan hias bisa tercapai salah satunya dengan dukungan peningkatan efisiensi dan efektivitas transportasi udara”.
Potensi sumber daya ikan hias yang besar tersebut adalah modal dasar yang dapat didayagunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan ekspor hasil perikanan, menekan defisit neraca berjalan (current account defisit), menciptakan lapangan pekerjaan dan lain sebagainya.
Namun beberapa kendala masih dihadapi oleh industri ikan hias nasional, antara lain logistik dan transportasi ikan hias serta pengawasan dan penegakan hukum.
Khusus pada aspek logistik, permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha ikan hias diantaranya adalah kenaikan biaya cargo transportasi udara, khususnya pada rute domestik serta tingginya ingginya tariff surcharge di Bandara.
Pengenaan jasa pergudangan serta belum lancarnya konektivitas antar moda dan wilayah juga merupakan hambatan dalam bidang logistik.
Masukan dan informasi dari para pelaku ikan hias dan stake holder lainnya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan terkait pengembangan ikan hias di Indonesia.