bendera

Rabu, 02 September 2026    14:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

ADVERTORIAL
 


Indonesia Optimis Tingkatkan Ekspor Produk Sektor Perikanan ke Korea Selatan


di maz,    29 November 2019,    17:42 WIB

Indonesia Optimis Tingkatkan Ekspor Produk Sektor Perikanan ke Korea Selatan

Busan – MediaIndonesiaNews : Menteri Perdagangan Agus Suparmanto optimis akan meningkatkan ekspor produk sektor perikanan ke Korea Selatan.


Hal ini disampaikan Mendag Agus saat melaksanakan misi dagang dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan importir Korea Selatan.

Perusahaan eksportir Indonesia yang ikut dalam misi dagang ke Busan, Korea Selatan juga telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan importir Korea Selatan yang berencana membeli produk perikanan.

Produk-produk yang diminati Korea Selatan tersebut meliputi ikan makarel, ikan layur, dan cumi. Nilai ini diproyeksikan mencapai USD 1 juta.


Penandatanganan LoI berlangsung pada hari ini, Jumat (29/11) di Seo-ku, Busan, Korea Selatan dan disaksikan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita. Penandatanganan ini difasilitasi Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan Ni Made Kusuma Dewi dan Wakil Kepala ITPC Haryono Widy.

Selama ini, importir Korea Selatan membeli produk perikanan dari Rusia. Selain itu, juga mendapatkan pasokan dari produsen Korea Selatan. Importir tersebut bekerja sama dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan dan tujuan negara ekspor.

"Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara," kata Olvy setelah mendapat penjelasan dari Presiden Direktur Perusahaan Importir Korea Selatan.

Usai penandatanganan, lanjut Olvy, importir Korea Selatan dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan.

Importir Korea Selatan juga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan.

Rencananya, impor poduknya juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.

"Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Jadi, ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia," jelas Olvy.

Kepala ITPC Busan juga menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korea Selatan yang akan melakukan ekspor.

"Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten di produk perikanan,” pungkas Dewi.

 


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS