Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Bogor-Mediaindonesianews.com: Seiring dengan upaya untuk memotivasi wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak, Bappenda pun terus melakukan upaya lainnya dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah di Kabupaten Bogor. Pengembangan inovasi-inovasi yang sudah diimplementasikan ataupun menciptakan inovasi baru merupakan salah satu strategi yang dilakukan Bappenda sepanjang tahun 2024 ini.
Bersamaan dengan acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2024, Bappenda melaksanakan launching Aplikasi ”SiOboi LUMPAT” yang merupakan inovasi baru yang digagas oleh Andri Hadian, ST., SE., MM selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor. “SiOboi LUMPAT” merupakan akronim dari Strategi Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor, dengan Tagline ‘Kolaborasi Mantap, Realisasi Meningkat’. Aplikasi ”SiOboi LUMPAT” merupakan jawaban dari isu yang berkembang pada saat ini mengenai ’Belum Optimalnya Penerimaan Pajak MBLB dan Opsen Pajak MBLB secara Menyeluruh dan Berkelanjutan’. Solusi Inovatif yang ditawarkan oleh Aplikasi ”SiOboi LUMPAT” yaitu:
Dalam proses implementasi “SiOboi LUMPAT”, telah dilaksanakan Sosialisasi mengenai “SiOboi LUMPAT” pada tanggal 31 Oktober 2024 bertempat di Auditorium Bappenda Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh pejabat struktural Bappenda dan pegawai lingkup Bappenda baik koordinator kecamatan pada UPT maupun pegawai ASN, beserta Wajib Pajak MBLB.
Pada kegiatan Sosialisasi, Kepala BAPPENDA memaparkan tentang tujuan dan manfaat serta
tata cara implementasi “SiOboi LUMPAT”. Adapun tujuannya antara lain, Peningkatan realisasi penerimaan Pajak MBLB dan Opsen Pajak MBLB; Peningkatan penerimaan Pendapatan Daerah melalui Pajak Daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah; Pengembangan Aplikasi “SIMPAD” yang telah terintegrasi.
Adapun Manfaat yang akan dihasilkan antara lain, Strategi Kolaborasi Pengelolaan Pajak MBLB dan Opsen Pajak MBLB di Kabupaten Bogor tidak terlepas dari peran serta UPT Pajak Daerah Bappenda yang tersebar di beberapa kecamatan untuk aktif dalam mensosialisasikan “SiOboi LUMPAT” kepada Masyarakat Kabupaten Bogor serta Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).*** (adv)