Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
JAKARTA-mediaindonesianews.com - Seorang warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Nuzulul Lailia mengabarkan telah kehilangan dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik orang tuanya Almarhum (Alm) H. Husin Basuni.
Kabar tersebut dituangkan dalam lembaran Surat Keterangan atau PM1 dari Kelurahan Semper Barat no. 459/PU.04.00/2025.
"Berdasarkan Pengantar RT/RW no. 111/SP/014-05/SB.CJU/X/2025 tanggal 19-10-2025 yang bersangkutan ingin mengurus Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan yang hilang No.578/Semper ke Polres Jakarta Utara," Isi Surat Keterangan tersebut.
Sertifikat Tanah atas nama Alm H. Husin Basuni No. 578 dengan luas tanah 298 M2 yang diatasnya berdiri sebuah bangunan itu terletak di Jalan Tipar Selatan RT 014/RW 005 No.4B, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Nuzulul Lailia, sertifikat tanah tersebut diperkirakan hilang atau tercecer di sekitaran rumah.
"Sempat saya cari di setiap lemari dalam rumah, tapi tidak ketemu juga," terang Nuzulul Lailia.
Berita kehilangan tersebut sebagai pelengkap syarat administrasi untuk membuat laporan kehilangan di Polres Jakarta Utara untuk mengurus pengganti Sertifikat Tanah yang hilang ke Kantor Pertanahan setempat.
Bagi masyarakat yang menemukan dokumen atau surat dimaksud dapat menghubungi Nuzulul Lailia di 0878-8306-9415.