bendera

Rabu, 02 Juli 2025    03:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

ADVERTORIAL
 


Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan 10.430 Regulator Tekanan Rendah yang Tidak Sesuai SNI


dee maz,    22 Januari 2020,    12:14 WIB

Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan 10.430 Regulator Tekanan Rendah yang Tidak Sesuai SNI
Foto : Ilustrasi

Jakarta – MI.News : Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, memusnahkan 10.430 produk regulator tekanan rendah tabung baja elpiji di dua tempat, Bekasi dan Jakarta, hari  Selasa (21/1).


Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, keselamatan, lingkungan (K3L). Kegiatan pemusnahan dihadiri dan disaksikan langsung oleh petugas pengawas barang dan jasa Kementerian Perdagangan, serta penanggungjawab dari produsen dan distributor.

"Pemusnahan regulator tekanan rendah tabung baja elpiji yang tidak sesuai dengan SNI ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memberikan edukasi tentang kesesuaian suatu produk dengan persyaratan mutu standard nasional Indonesia (SNI)," ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

Menurut Veri, berdasarkan kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap produk yang beredar semester akhir 2019, petugas pengawas barang dan jasa masih menemukan produk regulator tekanan rendah yang belum memenuhi syarat mutu SNI 7369:2012.


"Dari hasil pengawasan, kami menemukan produk regulator tekanan rendah merek “SC” dan “C” yang tidak sesuai SNI. Temuan tersebut kami tindak lanjuti dengan memberikan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan produk," tegas Veri.

Veri menerangkan, SNI regulator tekanan rendah untuk tabung baja elpiji telah diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian sejak 2007.

Kementerian Perdagangan rutin melakukan kegiatan pengawasan salah satunya terhadap produk regulator tekanan rendah untuk tabung baja elpiji yang beredar di pasar.

Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Ojak Simon Manurung menambahkan, pengawasan rutin yang dilakukan Kementerian Perdagangan diharapkan dapat menjamin terlaksananya perlindungan konsumen yang efektif dan efisien serta meningkatkan mutu produk.

"Kegiatan penarikan dan pemusnahan produk-produk yang tidak sesuai SNI ini diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan mutu produk ke depannya, khususnya bagi produk berisiko tinggi dalam penggunaannya," kata Ojak.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22

MEDIA INDONESIA NEWS