bendera

Rabu, 02 September 2026    15:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

ADVERTORIAL
 


Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan 10.430 Regulator Tekanan Rendah yang Tidak Sesuai SNI


dee maz,    22 Januari 2020,    12:14 WIB

Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan 10.430 Regulator Tekanan Rendah yang Tidak Sesuai SNI
Foto : Ilustrasi

Jakarta – MI.News : Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, memusnahkan 10.430 produk regulator tekanan rendah tabung baja elpiji di dua tempat, Bekasi dan Jakarta, hari  Selasa (21/1).


Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari sisi keamanan, kesehatan, keselamatan, lingkungan (K3L). Kegiatan pemusnahan dihadiri dan disaksikan langsung oleh petugas pengawas barang dan jasa Kementerian Perdagangan, serta penanggungjawab dari produsen dan distributor.

"Pemusnahan regulator tekanan rendah tabung baja elpiji yang tidak sesuai dengan SNI ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memberikan edukasi tentang kesesuaian suatu produk dengan persyaratan mutu standard nasional Indonesia (SNI)," ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.

Menurut Veri, berdasarkan kegiatan pengawasan yang dilakukan terhadap produk yang beredar semester akhir 2019, petugas pengawas barang dan jasa masih menemukan produk regulator tekanan rendah yang belum memenuhi syarat mutu SNI 7369:2012.


"Dari hasil pengawasan, kami menemukan produk regulator tekanan rendah merek “SC” dan “C” yang tidak sesuai SNI. Temuan tersebut kami tindak lanjuti dengan memberikan sanksi berupa penarikan dan pemusnahan produk," tegas Veri.

Veri menerangkan, SNI regulator tekanan rendah untuk tabung baja elpiji telah diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian sejak 2007.

Kementerian Perdagangan rutin melakukan kegiatan pengawasan salah satunya terhadap produk regulator tekanan rendah untuk tabung baja elpiji yang beredar di pasar.

Direktur Pengawasan Barang dan Jasa, Ojak Simon Manurung menambahkan, pengawasan rutin yang dilakukan Kementerian Perdagangan diharapkan dapat menjamin terlaksananya perlindungan konsumen yang efektif dan efisien serta meningkatkan mutu produk.

"Kegiatan penarikan dan pemusnahan produk-produk yang tidak sesuai SNI ini diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan mutu produk ke depannya, khususnya bagi produk berisiko tinggi dalam penggunaannya," kata Ojak.


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS