bendera

Selasa, 01 Juli 2025    20:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

ADVERTORIAL
 


Kakak Asuh Mengawal UMKM di Pasar Digital


dee maz,    23 Juni 2020,    12:46 WIB

Kakak Asuh Mengawal UMKM di Pasar Digital

Mediaindonesianews, Jakarta : Secara online Menteri BUMN Erick Thohir melakukan kick-off PaDi (Pasar Digital) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pada Senin (15/6/2020). Secara online pula, momentum ini dimanfaatkan untuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sembilan BUMN yang berperan serta dalam pengembangan PaDi UMKM. Mereka adalah Telkom yang juga sebagai aggregator PaDi UMKM, dan delapan lainnya yaitu Pertamina, Pupuk Indonesia, BRI, Pegadaian, PNM, PP, Waskita Karya, dan Wijaya Karya.


Prosesi penandatanganan MoU difasilitasi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dan juga Privy, sebuah startup binaan anak usaha Telkom. Penandatanganan secara digital ini sudah sah secara hukum karena difasilitasi oleh penyedia platform yang telah memiliki lisensi.

“Mungkin ini salah satu hikmah lain dari pandemi Covid-19 saat ini, di mana akhirnya masyarakat akan ‘dipaksa’ untuk terbiasa menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitasnya, termasuk digital signing dalam sebuah kesepakatan atau perjanjian. Rasanya ke depan hal ini akan menjadi new normal karena lebih efisien tanpa mengurangi aspek legal. Dan hal ini juga menjadi salah satu bukti bahwa di tengah pandemi ini, BUMN terus berupaya untuk tetap produktif,” kata Erick Thohir.

Pada acara kick off PaDi UMKM itu Erick Thohir kembali menyampaikan komitmennya kepada UMKM yang sebagian terdampak serius pandemi Covid-10. “Oleh karenanya, kepada BUMN agar belanja sampai dengan Rp14 miliar diprioritaskan pada sektor UMKM. Saya yakin dengan adanya platform PaDi UMKM ini dapat memperluas channel UMKM serta membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital,” papar Erick.


PaDi UMKM ialah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN guna mengoptimalkan, mempercepat, dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan. Di samping itu bagi Kementerian BUMN, platform tersebut akan membantu monitoring belanja BUMN pada UMKM.

Melalui platform PaDi UMKM, BUMN dapat melakukan belanja secara digital sehingga lebih cepat, transparan, dan meningkatkan efisiensi. Dengan masuknya UMKM dalam ekosistem PaDi UMKM, tentunya dapat memperluas jaringan secara online, meningkatkan penjualan, peningkatan transaksi, serta memberi pengalaman baru dalam memasuki dunia transaksi digital. Selain itu, UMKM juga akan mendapatkan kemudahan akses pembiayaan dari BUMN yang artinya juga membawa dampak pada peningkatan penyaluran kredit bagi BUMN penyalur pembiayaan.

Erick Thohir optimistis platform PaDi UMKM membantu usaha skala mikro memasuki normal baru. Platform PaDi UMKM ini dapat memperluas channel UMKM serta membantu mempersiapkan UMKM dalam memasuki new normal melalui transaksi yang akan banyak dilakukan secara digital. Dan BUMN yang memiliki peran sebagai agent of development, berupaya mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai inisiatif maupun sinergi dengan instansi atau lembaga lainnya.

Berdasarkan hasil inventarisir belanja BUMN baik belanja modal maupun operasional (Capex dan Opex), tahun 2019 tercatat Rp32,5 triliun belanja pada sektor UMKM yang dilakukan Top 30 BUMN berdasar total aset.

Memperhatikan hal tersebut, Kementerian BUMN menilai jumlah belanja BUMN pada UMKM masih bisa dioptimalkan. Oleh karenanya disusunlah suatu inisiatif pengembangan UMKM yaitu membentuk suatu ekosistem Pasar Digital UMKM yang diberi nama PaDi UMKM ini.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga menunjukkan komitmen pengembangan bisnis UMKM secara digital. Teten mengatakan, telah menghimpun data bahwa dalam masa pandemi Covid-19, pelaku UMKM menghadapi masalah dalam pemasaran yaitu penurunan permintaan secara drastis, yang dominan terjadi pada sektor makanan dan minuman serta industri kreatif.

“Digitalisasi UMKM adalah kunci pemulihan ekonomi, sebab baru 13 persen UMKM yang terkoneksi dengan pasar digital. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempercepat UMKM go digital,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Berbagai kebijakan yang dilakukan untuk mempercepat UMKM go digital ini, antara lain, dengan “refocusing” terhadap program pelatihan di lingkungan kementeriannya, yang diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan KUMKM terkait digitalisasi, salah satunya adalah melalui laman www.edukukm.id dan seri podcast.

Selain itu, dilakukan program pendampingan kakak asuh K untuk UMKM alias KUMKM di Smesco Indonesia. Tujuannya, untuk akselerasi “on boarding” pelaku KUMKM dari offline ke online. Program lain yang langsung menyentuh usaha rakyat adalah pendampingan warung sembako offline ke online.

Untuk meningkatkan kemampuan aspek hukum pelaku UMKM, pihaknya juga memberikan layanan konsultasi, salah satunya adalah program bantuan konsultasi hukum via chat dengan pengacara yang dapat diakses di portal www.JDIH.Kemenkopukm.go.id.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang cukup memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Data Badan Pusat Statistik 2018 mencatat jumlah 64,2 juta UMKM yang ada, tercatat kontribusi UMKM  sebesar Rp8.400 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut setara dengan 60% dari Rp14.000 triliun PDB Indonesia di 2018. Untuk tenaga kerja, UMKM berhasil menyerap 121 juta tenaga kerja. Angka tersebut sekitar 96% dari serapan tenaga kerja Indonesia di 2018 yang sebesar Rp170 juta. Atau secara pertumbuhan, mengalami pertumbuhan 5% setiap tahunnya.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, sampai pertengahan 2020 ini baru sekitar 8 juta UMKM yang sudah go online meskipun memang sudah terdapat peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

UMKM adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang No. 20 tahun 2008.

Ciri-ciri dan kriteria dari UMKM menurut undang-undang:

 


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).   Dengan mengangkat tema
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mewakili Panglima TNI menghadiri acara Gala Literasi Nusantara yang diselenggarakan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Harian Kompas, bertempat
img
Selasa, 01 Juli 2025
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", bertempat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22

MEDIA INDONESIA NEWS