bendera

Senin, 06 April 2026    20:44 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pemanggilan Menpora Dito, Dapat Menjadi Anatomi Kriminal Kasus Baru Imbas Korupsi BTS


ben,    04 Juli 2023,    09:17 WIB

Pemanggilan Menpora Dito, Dapat Menjadi Anatomi Kriminal Kasus Baru Imbas Korupsi BTS
Yudi Syamhudi Suyuti

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemanggilan Dito Ariotedjo secara pribadi, yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), dapat membuka pintu dalam pengembangan kasus baru hasil imbas korupsi BTS Bakti Kominfo. Hal ini, jika memang ditemukannya bukti secara konkrit. Namun, jika tidak ditemukan, tentu kasus ini tidak akan diteruskan.


Demikian dikatakan Yudi Syamhudi Suyuti Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) kepada awak media, Selasa (4/7).

Menurut Yudi, dari penjelasan Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 3 Juni 2023 kemarin, tampak ada dugaan terbentuknya anatomi kriminal baru yang muncul atas dugaan tindakan kejahatan dalam hal upaya menutup jalannya penyidikan kasus korupsi BTS. Oleh karena itu, dibutuhkan klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo yang dalam BAP disebut namanya oleh Iwan Hermawan salah satu orang tersangka, dimana Menpora Dito yang saat itu menjabat sebagai Staff Khusus Menko Airlangga menerima dana 27 Miliar.

“Dalam membaca anatomi kriminal kasus dugaan upaya penutupan penyidikan ini melalui penggalangan dana sebesar total 119 miliar, dimana tersebut nama Menpora Dito Mahendra diduga menerima dana 27 miliar ini, mengarah pada tujuan agar tidak terbukanya aktor-aktor utama yang tersembunyi terkait korupsi pararel proyek BTS Kominfo.  Dimana kasus korupsi BTS Kominfo saat ini telah selesai dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan. Akan tetapi anatomi kriminal ini tetap masih berbentuk dugaan yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Sehingga belum mengkristal sebagai organ dari sistem kejahatan korupsi.” paparnya


Lebih lanjut Yudi menjelaskan bahwa, dalam proses hukum yang masih tahap penyelidikan ini, dapat terbaca dengan terang bahwa anatomi kriminal tersebut terbentuk untuk menutupi penyidikan. Sehingga dapat tergambar menjadi lini tengah dari konstruksi besar piramida korupsi BTS Kominfo.Jika memang dapat dibuktikan oleh Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka aktor-aktor utama dan aktor paling utama kejahatan tersebut.

“Dalam hal konstruksi piramida kasus korupsi BTS Kominfo yang terjadi, tentu puncak dugaan terbangunnya bangunan piramida yang di dalamnya terdapat aktor-aktor dan jaringan-jaringan kejahatan korupsi terkait arah aliran dana 8 triliun ini dapat terbongkar semuanya. Termasuk aktor-aktor utama dan aktor paling utama atau penjahat tertingginya.” katanya

Lebih lanjut Yudi mengungkapkan bahwa, ini merupakan babak baru sebuah dugaan bahwa masih ada aktor-aktor utama dan aktor paling utama yang berada di dalam piramida kasus korupsi BTS tersebut dengan posisi diatas terdakwa Johny G Plate, mantan Menkominfo sekaligus mantan Sekjen Partai Nasdem.

“Hal ini, akan terbongkar jika hasil keterangan Dito Mahendra sesuai atau tidaknya dengan fakta yang dapat dibuktikan oleh Kejaksaan Agung dalam proses penegakan hukumnya. Namun begitu, sebenarnya dalam logika penyelidikan atau investigasi penelitian Kejaksaan Agung yang nantinya akan dilakukan gelar perkara kasus upaya penutupan penyidikan korupsi proyek BTS Kominfo tersebut, hanya tinggal membutuhkan satu alat bukti yang dapat berbicara ada atau tidaknya kejahatan korupsi tersebut. Dan ada atau tidaknya bangunan raksasa piramida korupsi BTS Kominfo tersebut.” katanya

Yudi menjelaskan bahwa jika Kejagung menemukan hasil transaksi-transaksi dari upaya penutupan proses penyidikan kasus korupsi BTS. Hasil tersebut dapat berbentuk uang atau barang atau kejadiannya secara faktual. Kejadian secara faktual ini, dapat dilacak apakah ada bukti terjadinya pertemuan pihak-pihak yang diduga, baik secara langsung atau melalui perantara di tempat dan waktu yang disebutkan oleh saksi-saksi dengan petunjuk melakukan transaksi yang dapat dibuktikan dan untuk melacak ini, Kejagung memiliki instrumen dan wewenang yang sangat cukup dalam hal pembuktiannya untuk memeriksa beberapa lokusnya.

“Karena dalam pembuktian melalui metode follow the money, uang sebanyak yang ditransaksikan oleh pemberi dan penerima uang dapat ditelusuri melalui dari mana uang tersebut dicairkan. Juga jika menggunakan dollar dimana money changer yang digunakannya untuk menukar uang. Dari proses tersebut, waktu, tempat dan komunikasi para pihak yang bertransaksi tersebut dapat dikonstruksi. Hal-hal tersebut tidak terlalu sulit dalam membangun konstruksi penyelidikan hukumnya yang di dapat dari dugaan terbentuknya anatomi kriminal hasil temuan Kejagung yang menjadi dasar pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo.” Pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Senin, 06 April 2026
Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah tiga prajurit terbaik TNI yang gugur dalam penugasan Misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yakni Mayor Inf
img
Senin, 06 April 2026
Bandung - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Pemakaman Militer Mayor Inf (Anm.) Zulmi Aditya Iskandar yang gugur dalam penugasan Misi United Nations Interim Force In Lebanon (UNIFIL). Pemakaman
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI

MEDIA INDONESIA NEWS