bendera

Rabu, 22 Juli 2026    07:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945


Leo,    06 September 2023,    11:28 WIB

Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945
Foko Purnawirawan TNI/Polri

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang dapat membawa bangsa menuju kesejahteraan, demikian disampaikan Sekretariat Jenderal Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Bambang Darmono usai diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Aula Foko Purnawirawan TNI/Polri di Jakarta, Selasa, (5/9).


Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945

“Indonesia juga memerlukan sosok pemimpin yang bisa menciptakan keadilan sosial yang selama ini diharapkan. Namun demikian, siapa pun presiden yang terpilih nantinya, perlu melakukan pengkajian ulang Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945" ujarnya

Bambang juga menggarisbawahi bahwa, siapa pun presiden Republik Indonesia yang bakal terpilih, selama Undang-Undang Dasar-nya tetap Undang-Undang Dasar 2002 (UUD 1945 hasil amendemen tahun 2002, red.), tetap saja akan begini.

“Foko Purnawirawan TNI/Polri meminta MPR mengkaji ulang perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 karena, perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 selama ini tidak dilakukan dengan desain yang baik. Apa yang ingin kami lakukan ini adalah upaya bersama dengan komponen bangsa yang sedang mendorong, agar MPR itu mau melakukan kaji ulang perubahan UUD 1945," katanya.


Sementara itu, anggota Foko Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Kiki Syahnakri secara pribadi mengungkapkan pandangannya terkait wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen. Menurut dia, Indonesia memerlukan penyederhanaan partai politik.

 

"Terkait presidential threshold, Indonesia ini dari sejak pemilu pertama sudah kelihatan multipartainya," kata Kiki.

Mantan wakil kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengatakan penyederhanaan partai politik diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, Kiki mendukung wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen tersebut.

"Untuk menjadi negara demokrasi yang sehat, yang bagus, harus ada penyederhanaan parpol, antara lain jalannya dengan itu tadi, parliamentary thresholdpresidential threshold. Sekali lagi, ini pandangan pribadi," ujar Kiki.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (Leo/ant)

 

Foko Purnawirawan TNI/Polri: Minta MPR Kaji Ulang UUD 1945

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang dapat membawa bangsa menuju kesejahteraan, demikian disampaikan Sekretariat Jenderal Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Bambang Darmono usai diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Aula Foko Purnawirawan TNI/Polri di Jakarta, Selasa, (5/9).

“Indonesia juga memerlukan sosok pemimpin yang bisa menciptakan keadilan sosial yang selama ini diharapkan. Namun demikian, siapa pun presiden yang terpilih nantinya, perlu melakukan pengkajian ulang Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945.” ujarnya

Bambang juga menggarisbawahi bahwa, siapa pun presiden Republik Indonesia yang bakal terpilih, selama Undang-Undang Dasar-nya tetap Undang-Undang Dasar 2002 (UUD 1945 hasil amendemen tahun 2002, red.), tetap saja akan begini.

“Foko Purnawirawan TNI/Polri meminta MPR mengkaji ulang perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 karena, perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 selama ini tidak dilakukan dengan desain yang baik. Apa yang ingin kami lakukan ini adalah upaya bersama dengan komponen bangsa yang sedang mendorong, agar MPR itu mau melakukan kaji ulang perubahan UUD 1945," katanya.

Sementara itu, anggota Foko Purnawirawan TNI/Polri Letjen (Purn) Kiki Syahnakri secara pribadi mengungkapkan pandangannya terkait wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen. Menurut dia, Indonesia memerlukan penyederhanaan partai politik.

"Terkait presidential threshold, Indonesia ini dari sejak pemilu pertama sudah kelihatan multipartainya," kata Kiki.

Mantan wakil kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengatakan penyederhanaan partai politik diperlukan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, Kiki mendukung wacana ambang batas pencalonan presiden nol persen tersebut.

"Untuk menjadi negara demokrasi yang sehat, yang bagus, harus ada penyederhanaan parpol, antara lain jalannya dengan itu tadi, parliamentary thresholdpresidential threshold. Sekali lagi, ini pandangan pribadi," ujar Kiki.

Seperti diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. (Leo/ant)

 


banner
NASIONAL
img
Rabu, 22 Juli 2026
Jakarta - Jakarta akan menjadi panggung besar Taekwondo Asia pada awal Agustus nanti. PBTI akan menjadi tuan rumah pada kejuaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 yang akan digelar
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi

MEDIA INDONESIA NEWS