Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesinews.com: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta Koordinatoriat seksi Hukum Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar syukuran atas keberadaan ruang wartawan (press room) yang difasilitasi PN Jakpus, Jum'at (1/12).
Hermawan Ketua Koordinatoriat PWI Seksi Hukum PN dan Kejari Jakpus menjelaskan bahwa keberadaan press room yang difasilitasi PN Jakpus dinilai sangat krusial, karena selain berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para jurnalis dalam mengolah berita di lingkungan PN Jakpus, juga sebagai sarana komunikasi dan informasi.
"Terima kasih kepada PN Jakpus yang telah menfasilitasi keberadaan press room bagi kawan-kawan media. Tempai ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dan informasi" katanya.
Lebih lanjut Hermawan berharap keberadaan ruang wartawan ini dapat bermanfaat serta dipergunakan dengan baik, dijaga dan dirawat guna kepentingan publikasi rekan-rekan media.
"saya berharap kepada rekan-rekan yang bertugas di PN dan Kejari Jakpus, untuk mempergunakan fasiitas yang telah diberikan pimpinan PN Jakpus serta menjaga amanah dan nama baik wartawan," ujarnya.
Sementara itu Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo, mengatakan keberadaan press room saat ini agar dipergunakan dengan baik dan selalu menjaga marwah hukum serta senantiasa berkolaborasi dalam kebaikan.
"Mudah-mudahan dengan adanya pressroom tersebut dapat digunakan dengan baik. Dan selalu menjaga marwah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan senantiasa bekerja sama antara jurnalis dan penegak hukum," pungkasnya. (LN)