Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Muba-Mediaindonesianews.com: Lancarnya aktifitas ilegal driling atau pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dituding sejumlah pihak terjadi akibat adanya sumbangsih dari salah satu perusahaan daerah plat merah yang berperan dalam bidang angkutan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media dilapangan menyebutkan, bahwa PT Petro Muba yang tugasnya mengangkut minyak bekerjasama dengan Babat Kukui mencakup wilayah Babat Kukui menuju Pertamina Ramba Field, namun fakta dilapangan diduga kendaraan Perusahaan plat merah tersebut turut mengangkut minyak hasil pengeboran illegal yang dihasilkan dari wilayah Keban 1 dan wilayah PT Hindoli.
Diduga guna memperlancar angkutan dan lintasan minyak hasil pengeboran illegal tersebut menggunakan kendaraan yang berlogo PT Petro Muba, bahkan ironisnya, untuk biaya angkutan minyak diberlakukan tarif atau penarikan sekali jalan dengan kisaran Rp200.000 untuk angkutan jenis tangki atau truk, sedangkan untuk jenis angkutan pick up berkisar diharga Rp100.000.
Salah satu sumber tersebut juga menyebutkan bahwa semuanya harus melakukan koordinasi lewat jalan kepada Pihak PT Hindoli yang sudah terkoordinir dengan Petro Muba.
“dan angkutan diharuskan menggunakan Logo Petro Muba agar dapat melintas,” katanya, Minggu (2/6).
Sementara itu saat awak media mencoba mendatangi PT. Petro Muba untuk dikonfirmasi dikantornya, yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat, bahkan sampai berita ini ditayangkan pihak direksi PT Petro Muba belum berhasil dimintai konfirmasinya. (Hadi)