Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Semarang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian program strategis nasional berupa sertifikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) karena kolaborasi lintas sektor sangat krusial demi menghadirkan kepastian hukum atas tanah dan ruang, sekaligus menarik minat investasi.
“Jangan sampai tanah-tanah yang belum bersertifikat menjadi potensi konflik ke depan. Sertifikasi dan RDTR bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal keberlanjutan pembangunan dan ketahanan pangan,” katanya di hadapan para kepala daerah se-Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Jawa Tengah Kamis (17/04)
Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga secara simbolis menyerahkan 474 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) kepada perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset negara.
Kabupaten Blora mendapat sorotan positif karena telah berhasil menyelesaikan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang selama ini dihuni masyarakat. Keberhasilan ini diapresiasi langsung oleh Menteri Nusron dan dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Pak Menteri menyebut Blora sebagai salah satu daerah yang sudah menjalankan reforma agraria secara nyata. Kami siap mendukung penuh program-program strategis dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, usai pertemuan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Plt. Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Jateng Lampri, serta para bupati/wali kota dan pejabat ATR/BPN lainnya.***