bendera

Rabu, 22 Juli 2026    03:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Lindungi Karya Jurnalistik, SMSI Bali Dukung Langkah Hukum


JroBudi,    12 Mei 2025,    22:30 WIB

Lindungi Karya Jurnalistik, SMSI Bali Dukung Langkah Hukum
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kalangan pers di Bali diresahkan dengan maraknya akun-akun anonim di media sosial yang mencatut judul berita dari media massa tanpa izin, bahkan judul yang diambil tanpa konteks isi berita kerap dijadikan bahan pelintiran serta diarahkan ke narasi yang menyesatkan dan bertolak belakang dengan maksud asli karya jurnalistik. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Dibia, di Denpasar, Senin (12/5).


“judul berita adalah bagian dari karya intelektual wartawan yang wajib dihormati dan dilindungi secara hukum. Judul berita bukan sekadar rangkaian kata. Itu bagian dari karya jurnalistik yang lahir dari proses berpikir dan pertanggungjawaban etis. Kalau diambil tanpa izin dan dipakai untuk menyudutkan atau memelintir makna, itu bisa berujung pada pelanggaran hukum,” katanya.

Lebih lanjut Ngurah Dibia menyebutkan bahwa ada sejumlah regulasi yang bisa menjerat pelaku pencatutan ini. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa hanya pencipta yang berhak mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dikenakan sanksi pidana maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar berdasarkan Pasal 113.

Tak hanya itu, lanjut Ngurah Dibia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin bahwa karya jurnalistik tidak boleh disalahgunakan. Sementara itu, UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juga bisa digunakan jika pelintiran judul berita menimbulkan kerugian atau pencemaran nama baik terhadap pihak tertentu.


"Banyak kasus di mana judul berita diambil sepotong lalu diarahkan ke narasi yang tidak sesuai. Bahkan, ada yang memelintirnya untuk kepentingan politik, menjatuhkan seseorang, atau sekadar bahan lelucon yang merusak reputasi media dan wartawannya," ujarnya.

Menurutnya SMSI Bali mendukung penuh langkah hukum jika media merasa dirugikan oleh pencatutan ini. Menurutnya, hal itu penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional.

"Masyarakat harus mulai sadar bahwa karya jurnalistik bukan untuk dipermainkan. Kita harus sama-sama menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab," pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Pengembangan Wilayah Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
img
Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

MEDIA INDONESIA NEWS