bendera

Senin, 21 September 2026    03:30 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Lindungi Karya Jurnalistik, SMSI Bali Dukung Langkah Hukum


JroBudi,    12 Mei 2025,    22:30 WIB

Lindungi Karya Jurnalistik, SMSI Bali Dukung Langkah Hukum
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kalangan pers di Bali diresahkan dengan maraknya akun-akun anonim di media sosial yang mencatut judul berita dari media massa tanpa izin, bahkan judul yang diambil tanpa konteks isi berita kerap dijadikan bahan pelintiran serta diarahkan ke narasi yang menyesatkan dan bertolak belakang dengan maksud asli karya jurnalistik. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Dibia, di Denpasar, Senin (12/5).


“judul berita adalah bagian dari karya intelektual wartawan yang wajib dihormati dan dilindungi secara hukum. Judul berita bukan sekadar rangkaian kata. Itu bagian dari karya jurnalistik yang lahir dari proses berpikir dan pertanggungjawaban etis. Kalau diambil tanpa izin dan dipakai untuk menyudutkan atau memelintir makna, itu bisa berujung pada pelanggaran hukum,” katanya.

Lebih lanjut Ngurah Dibia menyebutkan bahwa ada sejumlah regulasi yang bisa menjerat pelaku pencatutan ini. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa hanya pencipta yang berhak mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa dikenakan sanksi pidana maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar berdasarkan Pasal 113.

Tak hanya itu, lanjut Ngurah Dibia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin bahwa karya jurnalistik tidak boleh disalahgunakan. Sementara itu, UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juga bisa digunakan jika pelintiran judul berita menimbulkan kerugian atau pencemaran nama baik terhadap pihak tertentu.


"Banyak kasus di mana judul berita diambil sepotong lalu diarahkan ke narasi yang tidak sesuai. Bahkan, ada yang memelintirnya untuk kepentingan politik, menjatuhkan seseorang, atau sekadar bahan lelucon yang merusak reputasi media dan wartawannya," ujarnya.

Menurutnya SMSI Bali mendukung penuh langkah hukum jika media merasa dirugikan oleh pencatutan ini. Menurutnya, hal itu penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional.

"Masyarakat harus mulai sadar bahwa karya jurnalistik bukan untuk dipermainkan. Kita harus sama-sama menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab," pungkasnya. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 20 September 2026
Depok, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 dalam rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di Lapangan Tembak Prakasa...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasal, Wakasau, Kaster TNI dan Kabaharkam Polri melepas peserta Fun Walk dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026....
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas TNI Run 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik bagi masyarakat. Pameran tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-81...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI mencatatkan empat Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui berbagai kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Empat penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 22.000 porsi makanan gratis untuk masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Fair 2026 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,...

MEDIA INDONESIA NEWS