Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Gianyar-Mediaindonesianews.com: LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar, Bali berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar mencegah perilaku koruptif sejak dini, kolaborasi tersebut terjalin usai Kejari Gianyar menerima kedatangan anggota LSM GTI di bawah naungan Pande Nyoman Rata atau akrab disapa Mangku Rata. Selasa, (24/6/)
Dalam keterangannya kepada awak media Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH mengapresiasi kehadiran jajaran LSM GTI Gianyar, hal tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum khususnya Kejari Gianyar untuk berkolaborasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“hadirnya LSM GTI di Kejari Gianyar menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Gianyar masih tinggi. Selain sosialisasi dan kolaborasi pencegahan sejak dini tindak pidana korupsi, kontribusi penyampaian aspirasi yang dibutuhkan oleh masyarakat demi pembangunan Kabupaten Gianyar yang lebih baik juga diperlukan,” katanya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, salah satu program yang dicanangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana adalah Bale Kertha Adhyaksa yang dapat dijadikan wadah untuk berkontribusi terkait persoalan hukum di lingkungan desa adat.
“kami berharap LSM GTI dapat bekerjasama dan saling mendukung kegiatan serta program Kejari Gianyar sesuai dengan tugasnya masing-masing yang mana diketahui LSM GTI sendiri berperan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi.” Jelasnya.
Sementara itu Mangku Rata juga mengapresiasi kolaborasi dengan Kejari Gianyar dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Gianyar dan nantinya akan bersama-sama melakukan sosialisasi pencegahan sejak dini prilaku koruptif.
“Bahkan jika diperlukan, kami (GTI) bersama Kejaksaan Negeri Gianyar dapat mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan dini tentang perilaku koruptif ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Gianyar,” jelas Mangku Rata.
Menurut Mangku Rata GTI akan tetap konsisten menyuarakan dan memberikan informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hadir juga dalam audensi tersebut Kasipidsus Kejari Gianyar I Kadek Wahyudi Ardika, Wakil Ketua GTI I Nyoman Arjawa, Sekretaris GTI Ketut Anjasmara bersama 10 anggota GTI. (JroBudi)