bendera

Kamis, 04 Juni 2026    05:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi


Hadi,    22 September 2025,    10:53 WIB

Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi
Istimewa

Muba-Mediaindonesianews.com: Kebakaran hebat disertai ledakan mengguncang penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Dusun III, Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), beberapa waktu lalu, Kepulan asap hitam terlihat menjulang tinggi dan memicu kepanikan warga sekitar.


Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Pemilik Ditangkap Polisi

Menurut saksi mata berinisial S, dirinya tidak mengetahui jelas penyebabnya, yang dia dengar terjadi ledakan keras sebelum api berkobar.

"Kami tidak tahu penyebab pastinya. Tiba-tiba terdengar ledakan, lalu api dan asap hitam membubung. Pekerja langsung berhamburan menyelamatkan diri,” ujarnya di lokasi kejadian.

Kebakaran yang diperkirakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diduga dipicu sisa bara di bawah tangki atau tungku penyulingan. Bara menyambar material sisa pembakaran hingga memicu kobaran api. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan air bercampur deterjen. Setelah sekitar 30 menit, api akhirnya dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa, namun peralatan penyulingan rusak parah.


Unit Reskrim Polsek Babat Toman segera mengamankan pemilik penyulingan, Berniat (51), warga setempat. Ia mengaku mengoperasikan penyulingan minyak mentah tanpa izin.

“Pemilik telah kami tetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” kata Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy Kurniawan, SH, Senin (22/9).

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin sedot, selang sepanjang lima meter, drum dan tangki besi berkapasitas 6.000 liter yang terbakar, serta dua jerigen berisi cairan yang diduga minyak mentah dan hasil olahan solar.

Berniat dijerat Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah Pasal 40 angka 8 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Saat ini tersangka ditahan di Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diwakili oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyambut kedatangan Satgas TNI Kontingen Garuda (Konga) United Nations Interim
img
Rabu, 03 Juni 2026
Singapura - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M. memimpin Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada penyelenggaraan Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting
img
Rabu, 03 Juni 2026
Tangerang-Mediaindonesianews.com: Kehadiran layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang dinilai mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan secara terintegrasi
img
Rabu, 03 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Negara Qatar,
img
Selasa, 02 Juni 2026
Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-60, Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) berhasil memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui kegiatan Vaksinasi Campak
img
Senin, 01 Juni 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.d. 2019, Almarhum

MEDIA INDONESIA NEWS