bendera

Senin, 06 April 2026    09:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kejari Pontianak Eksekusi 7 Aset Terpidana Wendy alias Asia, Upaya Pulihkan Kerugian Negara Rp14,1 Miliar


Budi,    04 Desember 2025,    13:33 WIB

Kejari Pontianak Eksekusi 7 Aset Terpidana Wendy alias Asia, Upaya Pulihkan Kerugian Negara Rp14,1 Miliar
istimewa

Pontianak–Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri Pontianak mengeksekusi tujuh aset milik terpidana Wendy alias Asia, yang saat ini berstatus DPO, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Eksekusi dilakukan pada 1–2 Desember 2025 berdasarkan Surat Perintah P-48A oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum.


Kejari Pontianak Eksekusi 7 Aset Terpidana Wendy alias Asia, Upaya Pulihkan Kerugian Negara Rp14,1 Miliar

Pelaksanaan sita eksekusi dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pontianak, Salomo Saing, SH., MH, yang bertindak sebagai Ketua Tim Eksekusi. Langkah ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 48 K/Pid.Sus/2024 tanggal 18 Januari 2024, yang menjatuhkan hukuman berat kepada terpidana Wendy.

Dalam putusan tersebut, MA menghukum Wendy dengan pidana penjara delapan tahun, denda Rp300 juta, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp14.182.333.020. Eksekusi aset dilakukan setelah tim kejaksaan menelusuri dan mengidentifikasi harta benda yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Tujuh Aset yang Disita


Kejari Pontianak Eksekusi 7 Aset Terpidana Wendy alias Asia, Upaya Pulihkan Kerugian Negara Rp14,1 Miliar

Berikut daftar aset yang dipasang Plank Sita Eksekusi oleh Kejari Pontianak:

Total keseluruhan aset tersebut kini berada di bawah status sita eksekusi untuk pemulihan keuangan negara.

Langkah Tegas Kejaksaan

Kasi Pidsus menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya maksimal negara untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi tidak dapat menikmati hasil kejahatannya.

Tujuan utama sita eksekusi adalah memulihkan kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti dan denda. Ini juga bentuk komitmen kejaksaan untuk memastikan pelaku korupsi tidak menikmati hasil kejahatan mereka,” ujarnya.

Aset-aset tersebut selanjutnya akan diverifikasi ulang dan dilengkapi bukti kepemilikannya sebelum diserahkan kepada Kasi PAPBB Kejari Pontianak. Proses pemasangan plank turut melibatkan Kasubbid Pemulihan Aset Kejati Kalbar sebagai bagian dari tahapan sebelum pelelangan resmi dilakukan.

Dengan eksekusi tujuh aset ini, Kejari Pontianak menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. Proses selanjutnya akan memastikan seluruh aset yang dilelang benar dan sesuai prosedur sehingga negara dapat memperoleh kembali kerugian sebesar Rp14,1 miliar yang dibebankan kepada terpidana. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS