bendera

Senin, 06 April 2026    09:41 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pemerintah Pastikan Kekurangan Dana Desa 2025 Dibayar Tahun 2026, APDESI Sambut Baik Kebijakan Baru


Tim Red,    04 Desember 2025,    20:47 WIB

Pemerintah Pastikan Kekurangan Dana Desa 2025 Dibayar Tahun 2026, APDESI Sambut Baik Kebijakan Baru
muksalmina

Jakarta – Mediaindonesianews.com: Pemerintah Pusat memastikan kekurangan pembayaran Dana Desa tahun anggaran 2025 akan dipenuhi pada 2026 tanpa mengurangi besaran Dana Desa tahun tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (4/12).


Yandri menjelaskan, selisih kekurangan Dana Desa akan dicatat sebagai kewajiban pemerintah yang dianggarkan melalui pendapatan selain Dana Desa. Dengan demikian, pembayaran pada 2026 tidak akan mengganggu pagu Dana Desa tahun berjalan.

“Selisih kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang belum dibayarkan untuk dianggarkan dan dibayarkan pada tahun anggaran 2026,” kata Yandri.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penerbitan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang sebelumnya menimbulkan kekhawatiran terkait tidak dibayarnya Dana Desa non-earmarked pada tahap II 2025.


Untuk menutup potensi kekurangan Dana Desa tahun 2025, pemerintah menyiapkan empat langkah teknis. Pertama, pemanfaatan sisa dana earmarked untuk membayar kegiatan non-earmarked yang belum terbayarkan. Kedua, pembayaran melalui dana penyertaan modal desa yang belum digunakan, termasuk untuk BUMDes dan BUMDes Bersama.

Langkah ketiga adalah menggunakan sisa anggaran atau penghematan tahun berjalan, termasuk pendapatan selain Dana Desa, serta menunda kegiatan yang belum dilaksanakan. Keempat, memanfaatkan SILPA tahun 2025.

Dalam waktu dekat, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDT juga akan menerbitkan surat edaran bersama sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dan desa untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

APDESI Apresiasi Perubahan Sikap Pemerintah

Sekretaris Jenderal Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Muksalmina, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang dinilai memberikan kepastian bagi desa di seluruh Indonesia.

“Kita menyambut baik dan gembira atas perubahan sikap pemerintah pusat terkait penganggaran ulang Dana Desa non-earmark sisa 2025. Yang sangat penting adalah adanya kelonggaran penggunaan dana earmark tahun ini untuk digeser ke belanja non-earmark yang sudah terserap sebelumnya,” ujarnya.

Ia menilai kelonggaran ini sangat membantu ribuan pemerintah desa yang sebelumnya mengalami kebingungan akibat kebijakan mendadak terkait pemotongan dana non-earmarked.

Muksalmina juga berharap hasil konferensi pers segera dituangkan dalam aturan hukum agar dapat langsung dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Atas nama Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah yang menunjukkan kepekaan terkait kebijakan sebelumnya yang membingungkan dan merugikan desa,” katanya.

Ia meyakini kebijakan ini lahir dari perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan yang dihadapi desa setelah menerima berbagai masukan.

“Semoga kebijakan terkait desa ke depan dapat diputuskan dengan lebih hati-hati dan terukur,” tutupnya. (ips)

 


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS