bendera

Senin, 06 April 2026    09:40 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Resmi Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan, Targetkan Kepastian Hukum Nasional


Tim Red,    12 Januari 2026,    09:41 WIB

ATR/BPN Resmi Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan, Targetkan Kepastian Hukum Nasional
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memulai langkah strategis penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan. Tahapan awal ditandai dengan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi RUU Administrasi Pertanahan yang digelar pada Jumat (09/01).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang telah menyepakati RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut. RUU Administrasi Pertanahan diproyeksikan menjadi payung hukum nasional dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penyusunan RUU ini diarahkan untuk membangun sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum yang kuat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Dalu Agung Darmawan.


Menurutnya, RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi strategis karena akan menjadi fondasi dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara komprehensif.

Dalu Agung Darmawan juga menyoroti masih adanya fragmentasi regulasi dan kelembagaan di sektor pertanahan yang kerap menimbulkan tumpang tindih kebijakan. Untuk itu, RUU ini disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai lex generalis, agar mampu menjawab dinamika perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta kebutuhan penataan pertanahan yang lebih modern dan terpadu.

Melalui penyusunan RUU Administrasi Pertanahan, ATR/BPN berharap berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial dapat ditangani secara sistematis, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS