bendera

Selasa, 21 Juli 2026    13:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kearsipan


JroBudi,    12 Januari 2026,    15:48 WIB

Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kearsipan
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Undang-Undang Kearsipan.


Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, penyidik menyebutkan bahwa tersangka diduga secara melawan hukum memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu perbuatan tertentu dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai pejabat negara.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, tersangka juga dijerat atas pelanggaran di bidang kearsipan negara. Penyidik menilai tersangka tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


Atas perbuatannya, I Made Daging disangkakan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Surat penetapan tersangka tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan penetapan tersangka terhadap pejabat berinisial IMD tersebut. Menurutnya, penyidikan masih terus dikembangkan.

“Benar, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi tersangka sebagai pejabat strategis di lingkungan pertanahan dan masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Selasa, 21 Juli 2026
Bogor - Komandan PMPP TNI Mayor Jenderal TNI Iwan Bambang Setiawan, S.I.P., secara resmi membuka Latihan Bersama Multinational Peacekeeping Exercise (MPE26) Garuda Canti Dharma III Tahun 2026 di Pusat Misi
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan

MEDIA INDONESIA NEWS