bendera

Senin, 06 April 2026    09:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kearsipan


JroBudi,    12 Januari 2026,    15:48 WIB

Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kearsipan
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Undang-Undang Kearsipan.


Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, penyidik menyebutkan bahwa tersangka diduga secara melawan hukum memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu perbuatan tertentu dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai pejabat negara.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, tersangka juga dijerat atas pelanggaran di bidang kearsipan negara. Penyidik menilai tersangka tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


Atas perbuatannya, I Made Daging disangkakan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Surat penetapan tersangka tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan penetapan tersangka terhadap pejabat berinisial IMD tersebut. Menurutnya, penyidikan masih terus dikembangkan.

“Benar, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi tersangka sebagai pejabat strategis di lingkungan pertanahan dan masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS