bendera

Senin, 21 September 2026    00:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kearsipan


JroBudi,    12 Januari 2026,    15:48 WIB

Kakanwil BPN Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Kearsipan
istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran Undang-Undang Kearsipan.


Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali dan tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/60/XII/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus/Polda Bali tertanggal 10 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, penyidik menyebutkan bahwa tersangka diduga secara melawan hukum memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan suatu perbuatan tertentu dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai pejabat negara.

Selain dugaan penyalahgunaan wewenang, tersangka juga dijerat atas pelanggaran di bidang kearsipan negara. Penyidik menilai tersangka tidak menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


Atas perbuatannya, I Made Daging disangkakan melanggar Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat dan/atau Pasal 83 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Surat penetapan tersangka tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan penetapan tersangka terhadap pejabat berinisial IMD tersebut. Menurutnya, penyidikan masih terus dikembangkan.

“Benar, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi tersangka sebagai pejabat strategis di lingkungan pertanahan dan masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.(JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 20 September 2026
Depok, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 dalam rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di Lapangan Tembak Prakasa...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasal, Wakasau, Kaster TNI dan Kabaharkam Polri melepas peserta Fun Walk dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026....
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas TNI Run 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik bagi masyarakat. Pameran tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-81...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI mencatatkan empat Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui berbagai kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Empat penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 22.000 porsi makanan gratis untuk masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Fair 2026 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,...

MEDIA INDONESIA NEWS