bendera

Senin, 06 April 2026    09:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Satpol PP Segel Empat Titik Pembangunan Hotel Bali Handara, Izin Tak Lengkap


Jro Budi,    23 Januari 2026,    18:54 WIB

Satpol PP Segel Empat Titik Pembangunan Hotel Bali Handara, Izin Tak Lengkap
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel empat titik pembangunan di kawasan Hotel Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (22/1). Penyegelan dilakukan karena pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan daerah.


Tindakan tersebut dilakukan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Sidak bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan tata ruang dan perizinan pembangunan.

Petugas Satpol PP memasang garis kuning di sejumlah area yang disegel. Salah satunya adalah pembangunan jalan beton baru di area fairway lapangan golf. Proyek tersebut dihentikan karena belum mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, aktivitas konstruksi di area President Suite yang berada tidak jauh dari lobi utama hotel juga dihentikan. Pembangunan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).


Dua titik lain yang disegel yakni bangunan bekas kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf. Kedua lokasi tersebut memerlukan PBG baru karena adanya perubahan struktur fisik serta perubahan fungsi bangunan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengawasan, bukan untuk menghambat investasi di Bali.

“Kami tidak bertindak secara sembarangan. Fungsi kami adalah memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi. Saat sidak, pihak manajemen tidak dapat menunjukkan izin yang lengkap, sehingga kami meminta Satpol PP melakukan penyegelan,” ujar Supartha.

Ia menambahkan, Pansus TRAP akan memanggil manajemen Hotel Bali Handara untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan perizinan. Menurutnya, segel dapat dibuka kembali apabila seluruh dokumen izin telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Bali Handara belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS