bendera

Senin, 21 September 2026    00:01 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kura-Kura Serangan Diduga Kuasai 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai, DPRD Bali Turun Tangan


JroBudi,    28 Januari 2026,    14:30 WIB

Kura-Kura Serangan Diduga Kuasai 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai, DPRD Bali Turun Tangan
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Dugaan penguasaan lahan hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura-Kura Bali kian mengemuka. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) menyatakan tengah menelusuri informasi penguasaan lahan seluas 82 hektar yang diduga masuk dalam area pengelolaan perusahaan tersebut.


Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan konservasi dengan fungsi ekologis strategis bagi Bali, terutama sebagai penyangga pesisir dan penahan abrasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, beredar data yang menyebutkan adanya pengurangan luasan mangrove akibat aktivitas pengembangan kawasan bisnis di sekitar Serangan.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa penguasaan lahan mangrove oleh PT BTID disertai dengan skema penggantian melalui kegiatan reboisasi di wilayah Karangasem dan Jembrana. Klaim ini kemudian mendapat atensi dari DPRD Bali.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, membenarkan adanya proses penguasaan lahan mangrove Tahura Ngurah Rai yang kini tengah dikaji lebih lanjut oleh pihaknya.


“Memang benar, ada proses yang perlu dikaji ulang terkait lahan mangrove di Tahura Ngurah Rai yang diambil oleh pihak PT BTID atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali,” ujar Somvir, Rabu (28/1).

Menurutnya, Pansus TRAP DPRD Bali akan mendalami aspek legalitas, tata ruang, serta mekanisme penggantian kawasan yang dilakukan, termasuk kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

DPRD Bali menegaskan bahwa kawasan Tahura Ngurah Rai memiliki status dan fungsi yang harus dijaga secara ketat. Setiap perubahan peruntukan atau pengurangan luasan kawasan konservasi wajib melalui prosedur hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus ini pun memantik perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar bersikap tegas dan memastikan kawasan hutan mangrove Tahura Ngurah Rai terlindungi dari potensi kerusakan akibat ekspansi bisnis. DPRD Bali memastikan hasil penelusuran Pansus TRAP akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 20 September 2026
Depok, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 dalam rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di Lapangan Tembak Prakasa...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasal, Wakasau, Kaster TNI dan Kabaharkam Polri melepas peserta Fun Walk dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026....
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas TNI Run 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik bagi masyarakat. Pameran tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-81...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI mencatatkan empat Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui berbagai kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Empat penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 22.000 porsi makanan gratis untuk masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Fair 2026 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,...

MEDIA INDONESIA NEWS