bendera

Selasa, 21 Juli 2026    00:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kura-Kura Serangan Diduga Kuasai 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai, DPRD Bali Turun Tangan


JroBudi,    28 Januari 2026,    14:30 WIB

Kura-Kura Serangan Diduga Kuasai 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai, DPRD Bali Turun Tangan
Istimewa

Denpasar-Mediaindonesianews.com: Dugaan penguasaan lahan hutan mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) atau Kura-Kura Bali kian mengemuka. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) menyatakan tengah menelusuri informasi penguasaan lahan seluas 82 hektar yang diduga masuk dalam area pengelolaan perusahaan tersebut.


Tahura Ngurah Rai merupakan kawasan konservasi dengan fungsi ekologis strategis bagi Bali, terutama sebagai penyangga pesisir dan penahan abrasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, beredar data yang menyebutkan adanya pengurangan luasan mangrove akibat aktivitas pengembangan kawasan bisnis di sekitar Serangan.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa penguasaan lahan mangrove oleh PT BTID disertai dengan skema penggantian melalui kegiatan reboisasi di wilayah Karangasem dan Jembrana. Klaim ini kemudian mendapat atensi dari DPRD Bali.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, membenarkan adanya proses penguasaan lahan mangrove Tahura Ngurah Rai yang kini tengah dikaji lebih lanjut oleh pihaknya.


“Memang benar, ada proses yang perlu dikaji ulang terkait lahan mangrove di Tahura Ngurah Rai yang diambil oleh pihak PT BTID atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali,” ujar Somvir, Rabu (28/1).

Menurutnya, Pansus TRAP DPRD Bali akan mendalami aspek legalitas, tata ruang, serta mekanisme penggantian kawasan yang dilakukan, termasuk kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan lingkungan hidup.

DPRD Bali menegaskan bahwa kawasan Tahura Ngurah Rai memiliki status dan fungsi yang harus dijaga secara ketat. Setiap perubahan peruntukan atau pengurangan luasan kawasan konservasi wajib melalui prosedur hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus ini pun memantik perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar bersikap tegas dan memastikan kawasan hutan mangrove Tahura Ngurah Rai terlindungi dari potensi kerusakan akibat ekspansi bisnis. DPRD Bali memastikan hasil penelusuran Pansus TRAP akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. (JroBudi)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan

MEDIA INDONESIA NEWS