bendera

Selasa, 21 Juli 2026    00:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Narkotika 1,9 Ton Sabu


Agn,    05 Februari 2026,    22:24 WIB

Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Narkotika 1,9 Ton Sabu
Istimewa

Batam-Mediaindonesianews.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuntut pidana mati terhadap terdakwa Hasiholan Samosir dkk dalam perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti hampir 2 ton sabu. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2)


Kejari Batam Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Narkotika 1,9 Ton Sabu

Jaksa Penuntut Umum Gustirio Kurniawan, SH menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan kesatu Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa para terdakwa terbukti melakukan percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum dalam menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dengan berat melebihi 5 gram.

“Perbuatan para terdakwa sangat serius karena melibatkan jumlah narkotika yang sangat besar dan berpotensi merusak jutaan generasi bangsa,” tegas JPU dalam persidangan.


Dalam perkara tersebut, Jaksa menghadirkan barang bukti berupa 2.000 bungkus plastik kemasan teh China merek GUANYINWANG yang berisi serbuk kristal diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat netto total 1.995.130 gram. Barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

Selain itu, turut disita satu unit Kapal Tanker SEA DRAGON beserta perlengkapan navigasi dan komunikasi kapal, antara lain GPS, radio VHF, radar laut, mesin utama kapal, generator, hingga perangkat internet satelit Starlink, yang seluruhnya dirampas untuk negara.

Sejumlah telepon genggam, dokumen kapal, serta kartu ATM milik para terdakwa juga disita. Beberapa paspor dan buku pelaut dikembalikan kepada masing-masing terdakwa sesuai ketentuan hukum.

Majelis Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa atau penasihat hukumnya pada Senin, 23 Februari 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus, SH, MH, menyatakan bahwa tuntutan pidana mati ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika.

“Tuntutan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana narkotika secara tegas, profesional, dan berkeadilan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu perkara narkotika terbesar yang ditangani di wilayah hukum Batam dan Kepulauan Riau, sekaligus menegaskan sikap negara dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara. (Agn)


banner
NASIONAL
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026
img
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta bersama Institut Marhaenisme 27 melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Organisasi
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 78 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
img
Sabtu, 18 Juli 2026
Malang, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto pada Panen Raya TNI yang digelar serentak di 43 titik, mengintegrasikan panen tebu, padi,
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta - Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XX-W United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) TA 2026 siap melaksanakan
img
Jumat, 17 Juli 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memberikan pembekalan manajerial kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan

MEDIA INDONESIA NEWS