bendera

Minggu, 20 September 2026    23:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


JPU Tegaskan Tetap pada Tuntutan, Sidang Narkotika di PN Batam Masuki Tahap Putusan


Tim Red,    26 Februari 2026,    12:07 WIB

JPU Tegaskan Tetap pada Tuntutan, Sidang Narkotika di PN Batam Masuki Tahap Putusan
Istimewa

Batam-Mediaindonesianews.com: Sidang perkara tindak pidana narkotika dengan terdakwa Teerapong Leekpradub dkk kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/02). Agenda persidangan kali ini pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (replik) atas nota pembelaan (pledoi) yang sebelumnya disampaikan penasihat hukum para terdakwa.


Persidangan berlangsung di ruang sidang utama dan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Tiwik, SH., MH., dengan hakim anggota Douglas R.P. Napitupulu, SH., dan Randi Jastian Afandi, SH. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam terdiri dari Gustirio Kurniawan, SH., Muhammad Arfian, SH., M.Kn., serta Aditya Otavian, SH.

Dalam repliknya, JPU secara tegas menolak seluruh isi nota pembelaan yang diajukan penasihat hukum Terdakwa Weerapat Phongwan dan Terdakwa Teerapong Leekpradub. Penolakan serupa juga disampaikan terhadap pledoi Terdakwa Leo Chandra Samosir, Hasiholan Samosir, Richard Halomoan Tambunan, serta Fandi Ramadhan.

Jaksa menyatakan tetap pada surat tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya, termasuk dakwaan pertama primair.


“Menolak nota pembelaan para terdakwa untuk seluruhnya dan memutus perkara sebagaimana dalam dakwaan pertama primair Penuntut Umum,” tegas JPU dalam persidangan.

Menanggapi replik tersebut, penasihat hukum masing-masing terdakwa secara lisan menyampaikan duplik dengan menyatakan tetap pada nota pembelaan serta menolak seluruh tanggapan Jaksa Penuntut Umum.

Setelah mendengarkan replik dan duplik, Majelis Hakim menetapkan sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 5 Maret 2026, dengan agenda pembacaan putusan. Sidang berakhir pada pukul 16.30 WIB, dan seluruh terdakwa dikembalikan ke rumah tahanan dalam pengawalan petugas.

Perkara ini menjadi perhatian publik mengingat substansinya terkait tindak pidana narkotika. Dengan selesainya tahapan replik dan duplik, proses persidangan kini memasuki fase akhir sebelum Majelis Hakim menjatuhkan amar putusan.

Sementara itu, melalui keterangan tertulis yang disampaikan di Tanjungpinang, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senopati, SH., MH., memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menjunjung asas peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.***


banner
NASIONAL
img
Minggu, 20 September 2026
Depok, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 dalam rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di Lapangan Tembak Prakasa...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasal, Wakasau, Kaster TNI dan Kabaharkam Polri melepas peserta Fun Walk dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026....
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas TNI Run 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik bagi masyarakat. Pameran tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-81...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI mencatatkan empat Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui berbagai kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Empat penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 22.000 porsi makanan gratis untuk masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Fair 2026 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,...

MEDIA INDONESIA NEWS