bendera

Senin, 06 April 2026    09:42 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pemerintah Tarik Kewenangan Alih Fungsi Sawah ke Pusat, 12 Provinsi Segera Ditetapkan sebagai LSD


Tim Red,    14 Maret 2026,    13:30 WIB

Pemerintah Tarik Kewenangan Alih Fungsi Sawah ke Pusat, 12 Provinsi Segera Ditetapkan sebagai LSD
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menekan laju alih fungsi lahan pertanian.


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan, penetapan LSD tersebut juga akan mengubah mekanisme pengendalian alih fungsi lahan sawah yang sebelumnya berada di tangan pemerintah daerah menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi lanjutan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (12/03/2026).

“Diharapkan pada akhir kuartal pertama kita sudah menetapkan delineasi atau peta di 12 provinsi yang kemudian dijadikan sebagai LSD, yaitu sawah yang tidak bisa lagi dialihfungsikan,” kata Nusron.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur bahwa kewenangan pengendalian alih fungsi lahan sawah ditarik ke pemerintah pusat.

Dengan aturan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengubah fungsi lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai LSD.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan delapan provinsi sebagai wilayah LSD pada 2021. Pada tahap berikutnya, pemerintah akan menambah 12 provinsi yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.

Menurut Nusron, sejumlah daerah tersebut merupakan wilayah strategis yang menjadi lumbung padi nasional, seperti Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara.

Dalam kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menargetkan minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencapai swasembada pangan.

Berdasarkan data pemerintah, total LBS indikatif pada 12 provinsi tersebut pada 2024 mencapai sekitar 2,85 juta hektare. Setelah memperhitungkan berbagai faktor pengurang, luas usulan LSD yang akan ditetapkan diperkirakan mencapai 2,73 juta hektare.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rapat tersebut membahas usulan penetapan LSD di 12 provinsi yang selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurutnya, percepatan penataan ruang lahan sawah berkelanjutan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan delapan provinsi yang telah ditetapkan sebelumnya, ditambah 12 provinsi pada kuartal pertama, dan rencana penambahan 17 provinsi lainnya pada akhir kuartal kedua 2026.

“Jika percepatan tersebut tidak selesai, maka langkah penanganannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN,” ujar Zulkifli.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga anggota Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS