bendera

Selasa, 19 Mei 2026    01:09 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Pangkas Birokrasi Pertanahan, Hitungan Menit dengan “LARIS MANIS”


Tim Red,    13 Mei 2026,    14:08 WIB

Pangkas Birokrasi Pertanahan, Hitungan Menit dengan “LARIS MANIS”
istimewa

TangerangKab-Mediaindonesianews.com: Upaya reformasi layanan publik di bidang pertanahan mulai dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Tangerang. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan “LARIS MANIS” atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai yang memungkinkan proses pengurusan dokumen pertanahan diselesaikan hanya dalam hitungan menit.


Peluncuran inovasi tersebut dilakukan pada Senin (11/05) sebagai bagian dari percepatan transformasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Salah seorang warga Kecamatan Tigaraksa, Darmin (45), mengaku terkejut karena proses roya yang selama ini identik dengan birokrasi panjang ternyata dapat diselesaikan sangat cepat.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin usai mencoba layanan tersebut.


Program LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui sistem pra-layanan berbasis digital, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara daring melalui LARIS MANIS Kabupaten Tangerang tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan pada tahap awal.

Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan secara online untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah dokumen dinyatakan lengkap, masyarakat tinggal datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Darmin menilai inovasi tersebut sekaligus mematahkan anggapan lama bahwa pengurusan layanan pertanahan selalu rumit dan memerlukan bantuan pihak ketiga.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN Tri Wibisono menjelaskan inovasi tersebut lahir untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang praktis dan efisien, terutama pada layanan roya dan waris yang permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, inovasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kualitas pelayanan publik sekaligus pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujar Tri Wibisono.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Febri Effendi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga tingkat desa dan lingkungan masyarakat agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia berharap LARIS MANIS menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, sederhana, dan transparan bagi masyarakat.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Peluncuran inovasi tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriandi, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.***


banner
NASIONAL
img
Senin, 18 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk meningkatkan status hak menjadi Sertipikat
img
Minggu, 17 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu
img
Minggu, 17 Mei 2026
Jatim - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
img
Jumat, 15 Mei 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) guna menghindari kekeliruan dalam proses
img
Jumat, 15 Mei 2026
Semarang-Mediaindonesianews.com: Nusron Wahid menegaskan pentingnya disiplin, pembagian tugas yang jelas, serta tata kelola organisasi yang baik sebagai fondasi utama mewujudkan good governance. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara
img
Jumat, 15 Mei 2026
Nganjuk - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Siti Hediati Soeharto didampingi Kepala Staf Angkatan Darat

MEDIA INDONESIA NEWS