bendera

Minggu, 20 September 2026    22:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Sertipikat Tanah Hilang Tak Perlu Panik, Ini Tahapan Pengurusannya


Tim Red,    02 Juni 2026,    17:41 WIB

Sertipikat Tanah Hilang Tak Perlu Panik, Ini Tahapan Pengurusannya
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah tetap dapat memperoleh dokumen pengganti melalui prosedur resmi yang telah diatur pemerintah.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah sehingga masyarakat perlu segera melaporkan kehilangan dan mengurus penerbitan sertipikat pengganti apabila dokumen tersebut hilang.

“Tidak perlu khawatir apabila sertipikat tanah hilang. Kementerian ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti, namun dengan tetap melampirkan bukti dan persyaratan yang jelas,” ujar Shamy Ardian dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan pemilik tanah adalah membuat laporan kehilangan di kantor kepolisian setempat. Surat keterangan kehilangan tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan penerbitan sertipikat pengganti.


Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta dokumen lain yang berkaitan dengan bidang tanah yang dimiliki.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, permohonan dapat diajukan ke Kantor Pertanahan sesuai lokasi tanah berada. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan data dengan buku tanah yang tersimpan dalam arsip pertanahan negara.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan data dan mencocokkan dengan buku tanah yang tersimpan di arsip negara,” kata Shamy.

Dalam prosesnya, penerbitan sertipikat pengganti juga disertai pengumuman kehilangan melalui media atau papan pengumuman resmi dalam jangka waktu tertentu. Tahapan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak lain apabila terdapat keberatan atau sengketa atas bidang tanah yang dimaksud.

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan tidak ditemukan permasalahan hukum, ATR/BPN akan menerbitkan sertipikat pengganti yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat sebelumnya. Sertipikat lama yang hilang secara otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Kementerian ATR/BPN menilai layanan penerbitan sertipikat pengganti merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak kepemilikan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus kehilangan sertipikat melalui jalur resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, ATR/BPN juga mendorong masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. Melalui sistem digital yang terintegrasi, data pertanahan tetap tersimpan secara aman sehingga risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat diminimalkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik agar data pertanahannya lebih aman dan mudah diakses saat diperlukan,” ujar Shamy Ardian.***


banner
NASIONAL
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI mencatatkan empat Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui berbagai kegiatan yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026. Empat penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan dan mendistribusikan sebanyak 22.000 porsi makanan gratis untuk masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Fair 2026 yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat,...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengikuti video conference (Vicon) bersama satuan jajaran TNI yang serentak melaksanakan Bakti Kesehatan dalam rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyediakan sebanyak 30.000 porsi makanan gratis bagi masyarakat melalui dukungan dapur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dapur Lapangan (Durlap) TNI dari masing-masing...
img
Sabtu, 19 September 2026
Papua - Personel TNI mengamankan Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026). Pengamanan dilakukan...
img
Sabtu, 19 September 2026
Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026...

MEDIA INDONESIA NEWS