Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Asosiasi Pengusaha Bumiputera Indonesia atau Asprindo meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penutupan sejumlah gerai ritel modern yang terjadi di tengah pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Organisasi tersebut menilai langkah tersebut berpotensi berdampak terhadap tenaga kerja dan akses kebutuhan masyarakat di daerah.
Ketua Umum Asprindo, Jose Rizal mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui KDMP. Namun, ia menilai pelaksanaan program perlu dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
“Meskipun ada bantahan bahwa penutupan gerai ini bersifat lokal dan dipicu pelanggaran aturan perizinan daerah, publik sulit memisahkan hal itu dari ekspansi KDMP,” kata Jose kepada wartawan, Rabu (3/6).
Menurutnya, penutupan gerai ritel yang telah lama beroperasi memunculkan pertanyaan terkait konsistensi pengawasan perizinan oleh pemerintah daerah. Ia menilai apabila terdapat pelanggaran zonasi, seharusnya pengawasan dilakukan sejak awal izin diterbitkan.
Jose juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang dapat timbul akibat penutupan gerai ritel di sejumlah daerah. Ia menyebut masyarakat desa berpotensi kehilangan akses lebih dekat terhadap kebutuhan pokok, termasuk distribusi LPG 3 kilogram.
Selain itu, ia mengingatkan potensi dampak terhadap pekerja lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor ritel modern.
“Satu gerai rata-rata mempekerjakan 6 sampai 10 pekerja lokal. Jika puluhan gerai ditutup, tentu ada dampak terhadap kepastian pekerjaan mereka,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Asprindo menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat maupun daerah. Salah satunya adalah moratorium penutupan gerai ritel modern yang telah beroperasi sambil menunggu evaluasi menyeluruh terhadap implementasi KDMP di sektor ritel.
Asprindo juga meminta pemerintah membuka data kajian kelayakan bisnis KDMP agar tidak terjadi tumpang tindih usaha dengan jaringan ritel yang sudah ada. Menurut Jose, bisnis ritel modern dibangun melalui investasi jangka panjang, termasuk penguatan teknologi, sumber daya manusia, dan sistem distribusi.
Karena itu, ia mendorong pola kemitraan antara KDMP dan pelaku ritel eksisting dibandingkan persaingan langsung. Dalam skema tersebut, koperasi desa dapat berperan sebagai pemasok maupun bagian dari rantai distribusi.
Selain itu, Asprindo menilai pembenahan koperasi yang sudah ada perlu menjadi prioritas sebelum pemerintah membentuk koperasi baru dalam jumlah besar.
“Koperasi tumbuh karena kepercayaan. KDMP akan kuat jika didukung sistem yang matang dan tidak terburu-buru,” kata Jose.
Ia menegaskan Asprindo siap berdialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penguatan ekonomi desa dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha maupun lapangan pekerjaan yang telah ada.***