bendera

Rabu, 08 Juli 2026    03:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Terkesan Kebal Hukum, Judi Tajen Diduga Masih Berlangsung di Bali dan Jadi Sorotan Publik


Tim Red,    19 Juni 2026,    23:24 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Judi Tajen Diduga Masih Berlangsung di Bali dan Jadi Sorotan Publik
istimewa

Bali-Mediaindonesianews.com: Dugaan praktik perjudian berkedok tajen di Bali kembali menjadi sorotan. Setelah sejumlah arena sabung ayam di Kabupaten Gianyar dilaporkan berhenti beroperasi menyusul meningkatnya perhatian publik, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung di Kabupaten Bangli.


Terkesan Kebal Hukum, Judi Tajen Diduga Masih Berlangsung di Bali dan Jadi Sorotan Publik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Kamis (18/6) sebuah arena tajen yang disebut dikelola oleh Trisakti di wilayah Penglumbaran, Kabupaten Bangli, diduga tetap menggelar sabung ayam dengan dihadiri banyak peserta dan penonton.

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan Kabupaten Gianyar yang sebelumnya menjadi perhatian setelah ribuan orang memadati arena tajen di Buruan, Blahbatuh, pada Selasa (16/6).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kegiatan serupa sebenarnya kembali dijadwalkan berlangsung di Samplangan, Gianyar, pada Rabu (17/6). Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah pengawasan aparat disebut semakin ketat dan arena ditutup.


"Setelah ramai diberitakan, arena di Gianyar praktis berhenti. Tetapi di Penglumbaran, Bangli, kegiatan masih berjalan," ujar sumber tersebut.

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa agenda tajen sempat direncanakan berlangsung di sejumlah lokasi lain, antara lain Drupadi, Denpasar, Karang Sokong, Karangasem, dan Susuan, Karangasem pada Kamis (18/6). Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi yang dapat mengonfirmasi apakah kegiatan di lokasi-lokasi tersebut benar-benar terlaksana.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan perjudian sabung ayam di Bali. Pasalnya, apabila kegiatan tersebut terbukti mengandung unsur perjudian dan tidak merupakan bagian dari ritual keagamaan Tabuh Rah, maka dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP.

Tokoh masyarakat Bangli sekaligus advokat, I Made Somya, S.H., menilai praktik tajen di luar konteks adat dan keagamaan berpotensi menjadi ruang aktivitas perjudian yang memerlukan penanganan serius.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD perlu membuka ruang diskusi mengenai tata kelola tajen agar tidak terus berlangsung di luar pengawasan negara.

"Kalau memang tajen dipandang sebagai bagian dari budaya, perlu dipikirkan regulasi yang jelas agar tidak menjadi ruang perjudian ilegal. Dengan pengaturan resmi, negara bisa melakukan pengawasan sekaligus mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum," kata Somya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp terkait dugaan maraknya praktik tajen di sejumlah wilayah Bali.

Publik kini menantikan penjelasan resmi aparat penegak hukum. Jika aktivitas yang berlangsung terbukti merupakan perjudian, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan konsisten tanpa membedakan lokasi maupun pihak yang terlibat. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut merupakan bagian dari ritual keagamaan yang sah, aparat diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik dan disinformasi di tengah masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS