bendera

Rabu, 08 Juli 2026    03:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal


Tim Red,    25 Juni 2026,    08:29 WIB

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal
Istimewa

Sidoarjo-Mediaindoneaianews.com: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik impor telepon seluler bekas ilegal dari luar negeri.


Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal

Operasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Jawa Timur. Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan prosedur impor.

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Mulya Hakim Solichin, menjelaskan kasus ini berawal dari temuan dugaan manipulasi dokumen impor yang dilakukan importir sejak 2024 hingga 2026.

“Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri yang dilakukan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada dokumen impor,” ujar Mulya dalam konferensi pers.


Menurutnya, penyidik menemukan indikasi keterlibatan sejumlah oknum yang diduga mempermudah proses masuknya barang tanpa pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya. Akibatnya, telepon seluler bekas yang masuk ke Indonesia dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.

Selain Kantor Bea Cukai Juanda, penyidik juga menggeledah tiga lokasi lain, yakni Gudang Kargo PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di kawasan Bandara Juanda, rumah pihak swasta berinisial MT di Jalan Raya Darmo Permai II Surabaya, serta rumah seorang oknum pegawai Bea Cukai berinisial AY di kawasan Ketintang, Surabaya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita tiga kontainer dokumen dan satu file hasil mirroring aplikasi CEISA dari Kantor Bea Cukai Juanda. Sementara dari gudang PT JAS diamankan empat kontainer berisi dokumen.

Di rumah MT, penyidik menyita lima unit telepon seluler iPhone, perangkat DVR CCTV, rekening koran, slip setoran, buku catatan pembagian uang, serta uang tunai sebesar Rp165 juta dan 14.200 dolar Singapura.

Adapun dari rumah AY, petugas mengamankan perhiasan emas seberat 22 gram, satu sertifikat tanah, satu akta jual beli, delapan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), serta satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Meski telah menyita sejumlah barang bukti, Polri menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi yang terdiri dari 30 pegawai Bea Cukai dan 20 pihak swasta. Sementara itu, besaran kerugian negara yang ditimbulkan masih dalam proses penghitungan dengan melibatkan ahli terkait.

“Kami masih mendalami dan melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Proses ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Mulya.

Penyidik memastikan pengusutan kasus akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan praktik korupsi dan penyelundupan impor telepon seluler bekas tersebut.***


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS