bendera

Rabu, 02 September 2026    14:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Sentuh Tanahku Raih Top Public Service App 2026, ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Makin Dekat ke Masyarakat


Tim Red,    31 Juli 2026,    23:00 WIB

Sentuh Tanahku Raih Top Public Service App 2026, ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Makin Dekat ke Masyarakat
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan Top Public Service App kategori Kementerian melalui aplikasi Sentuh Tanahku dalam ajang Digital Excellence Awards 2026 yang diselenggarakan JawaPos.com, Kamis (30/7).


Penghargaan tersebut menjadi apresiasi terhadap inovasi Kementerian ATR/BPN dalam mengembangkan layanan pertanahan berbasis digital yang dapat diakses masyarakat secara lebih mudah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus mengembangkan Sentuh Tanahku sekaligus memperluas pemanfaatannya oleh masyarakat.

“Penghargaan ini memacu kami untuk selalu menjadikan Sentuh Tanahku terus mendekatkan kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan apresiasi dari JawaPos.com ini menambah semangat kami untuk memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya layanan digital pertanahan,” ujar Andi usai menerima penghargaan mewakili Kementerian ATR/BPN.


Menurut Andi, penghargaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi digital di bidang pertanahan mulai mendapatkan respons positif dari masyarakat. Namun, Kementerian ATR/BPN memastikan inovasi layanan digital tidak akan berhenti pada capaian penghargaan.

“Melihat aplikasi Sentuh Tanahku ini sudah bagus dan tentunya inovasi ini tak akan berhenti. Kita berupaya mengembangkan aplikasi dan layanan kita untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sentuh Tanahku masuk dalam nominasi berdasarkan survei yang dilakukan JawaPos.com bersama Lembaga Survei Infovesta di 20 provinsi dengan total 19.000 responden.

Survei tersebut mengukur persepsi masyarakat terhadap produk aplikasi dengan sejumlah indikator utama, antara lain top of mind awareness, merek atau aplikasi pertama yang muncul dalam pikiran, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk.

Selain indikator persepsi publik, proses seleksi juga mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti rekam jejak testimoni masyarakat, inovasi produk, kualitas layanan, dan persepsi publik terhadap aplikasi.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan pertanahan berbasis digital.

Andi menekankan, pengembangan aplikasi digital perlu diiringi komunikasi publik yang efektif. Masyarakat harus mengetahui keberadaan layanan dan memahami manfaat yang dapat diperoleh melalui Sentuh Tanahku.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin familiar dan memanfaatkan layanan digital yang tersedia.

“Aplikasi Sentuh Tanahku ini terus dan selalu kami sosialisasikan kepada masyarakat untuk semakin mendekatkan ATR/BPN dengan masyarakat,” ujarnya.

Melalui Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi terkait layanan pertanahan, mulai dari persyaratan, biaya, waktu, hingga proses permohonan layanan.

Menurut Andi, ketersediaan informasi tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat mengenai layanan pertanahan yang selama ini dianggap rumit.

“Semua informasi terkait syarat, biaya, waktu, proses permohonan, bisa dilakukan dengan Sentuh Tanahku. Apa yang seringkali masyarakat keluhkan, tanyakan, dan dianggap rumit, semuanya ada di sana,” jelasnya.

Pengembangan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Digitalisasi juga diharapkan dapat membuat interaksi masyarakat dengan layanan pertanahan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Digital Excellence Awards 2026 merupakan ajang penghargaan bagi perusahaan, institusi, dan organisasi yang dinilai berhasil melakukan inovasi digital serta mendorong akselerasi ekonomi digital.

Dalam ajang tersebut, Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu penerima penghargaan kategori Top Public Service App bersama sejumlah kementerian/lembaga lainnya, di antaranya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengembangkan ekosistem pelayanan pertanahan berbasis digital yang mudah diakses, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS