bendera

Rabu, 02 September 2026    14:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Dugaan Anomali Rekening SPPG Dilaporkan ke Kejaksaan Agung


Tim Red,    01 Agustus 2026,    20:48 WIB

BGN Kembalikan Rp311,2 Miliar ke Kas Negara, Dugaan Anomali Rekening SPPG Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan sejumlah anomali dalam pengelolaan keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Temuan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.


Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/7). Ia menjelaskan, pengembalian dana merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening SPPG yang mengungkap berbagai ketidaksesuaian dalam tata kelola keuangan.

"Setelah kami periksa ribuan rekening, terungkap berbagai anomali. Mulai dari satu dapur dengan beberapa rekening virtual, hingga alokasi rekening untuk unit yang belum berfungsi," ujar Sudaryono.

Menurutnya, pemeriksaan menemukan sejumlah pola yang dinilai tidak wajar, di antaranya satu SPPG memiliki lebih dari satu rekening virtual serta adanya pembukaan rekening bagi satuan pelayanan yang belum beroperasi.


Sebagai langkah korektif, BGN telah menginstruksikan pengembalian seluruh dana yang dinilai tidak sesuai ke kas negara melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Rincian dana yang telah dikembalikan meliputi:

Total dana yang berhasil dipulihkan mencapai Rp311,2 miliar.

Selain pemulihan kerugian keuangan negara, BGN juga menyerahkan seluruh hasil temuannya kepada Kejaksaan Agung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut diambil guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan rekening SPPG.

Sudaryono menegaskan, proses hukum diperlukan untuk mengungkap apakah anomali tersebut terjadi akibat kelalaian administratif atau mengandung unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil audit terhadap 16.482 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, BGN mengidentifikasi sebanyak 5.355 satuan pelayanan yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan kategori berat, sedang, maupun ringan.

Meski demikian, BGN menegaskan proses verifikasi masih terus berjalan bersama aparat penegak hukum guna memastikan tingkat pelanggaran di setiap satuan pelayanan.

"Kami akan mendalami setiap temuan. Jika terbukti ada unsur pidana, pelakunya akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Sudaryono.

BGN menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan program pemenuhan gizi agar penggunaan anggaran negara berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjaga integritas pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan BGN. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan.***


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS