bendera

Rabu, 02 September 2026    14:32 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Bebizie Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Transfer Dana Merupakan Honor Tampil Bernyanyi


Tim Red,    15 Agustus 2026,    14:22 WIB

Bebizie Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Transfer Dana Merupakan Honor Tampil Bernyanyi
Istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Publik figur sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan gratifikasi terkait per metrik ton batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.


Bebizie Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Transfer Dana Merupakan Honor Tampil Bernyanyi

Bebizie hadir di Gedung KPK pada Kamis (13/8) dengan didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Putra Safriza and Partners. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, mulai sekitar pukul 09.45 WIB hingga 14.43 WIB.

Kuasa hukum Bebizie, Putra Safriza, SH., C.Me., menegaskan kehadiran kliennya di KPK semata-mata untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

Kami perlu meluruskan bahwa kehadiran Bebizie di KPK adalah semata-mata untuk memenuhi proses pemeriksaan sebagai saksi dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang diketahuinya,” ujar Putra dalam keterangannya.


Menurut Putra, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami informasi mengenai dugaan penerimaan aliran dana oleh Bebizie pada sekitar 2017 hingga 2018. Bebizie disebut mendapatkan sekitar 29 pertanyaan dari penyidik.

Namun, Putra menjelaskan bahwa penerimaan dana yang dipersoalkan tersebut merupakan pembayaran profesional atas jasa Bebizie sebagai penyanyi.

Ia menyebut, pada saat itu Bebizie memang pernah menerima pembayaran atau transfer dari perusahaan yang mengundangnya untuk tampil bernyanyi dalam sebuah kegiatan kampanye.

Penerimaan tersebut berkaitan dengan profesionalitas Bebizie sebagai penyanyi yang memenuhi undangan untuk tampil, bukan karena adanya hubungan atau keterlibatan dalam perkara pidana sebagaimana yang mungkin berkembang dalam pemberitaan,” tegas Putra.

Putra menambahkan, kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Bebizie juga telah memberikan keterangan kepada penyidik berdasarkan apa yang diketahui dan dialami secara langsung.

“Klien kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan telah menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta yang diketahuinya kepada penyidik KPK,” katanya.

Kuasa hukum juga meminta agar informasi mengenai pemeriksaan Bebizie tidak serta-merta ditafsirkan sebagai bukti keterlibatan dalam perkara pidana.

Putra mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun kesimpulan yang dapat merugikan nama baik kliennya sebelum terdapat fakta hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengimbau agar pemberitaan mengenai perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun kesimpulan yang dapat merugikan nama baik klien kami sebelum terdapat fakta dan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.(red/and)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1
img
Selasa, 01 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Membeli tanah, membayar lunas, hingga menandatangani Akta Jual Beli (AJB) belum otomatis membuat nama pembeli tercatat sebagai pemegang hak pada sertipikat tanah. Pemilik baru tetap perlu mendaftarkan

MEDIA INDONESIA NEWS