Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - mediaindonesianews.com: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemberian paket kuota internet kepada siswa dan guru saat ini masih kurang, pasalnya materi pembelajaran yang diberikan tidak sesuai dari kuota yang diterima.
“Kuota umum sebesar 5 GB kemungkinan tidak cukup jika mengingat selama ini penggunaan platform belajar lebih rendah dibandingkan penggunaan aplikasi WhatsApp, download video, searching google dan media social lainnya. Berdasarkan survey PJJ siswa yang dilakukan KPAI pada April 2020, terungkap bahwa PJJ secara daring didominasi penugasan melalui aplikasi whatsApp, email dan media sosial lain seperti Instagram (IG),” kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang pendidikan dalam keterangan tertulisnya yang diterima mediaindonesia.news.com Selasa (22/9).
Dijelaskan Retno, adapun rinciannya sebesar 87,2% responden melakukan interaksi PJJ secara daring melalui chating dengan aplikasi WA/Line/telegram/IG, sebanyak 20,2% menggunakan zoom meeting, 7,6% video call WA dan telepon hanya 5,2%. Artinya, mayoritas menggunakan aplikasi yang justru lebih membutuhkan kuota umum, aplikasi seperti Zoom meeting malah hanya digunakan para guru sebanyak 20% saja dari total 1700 responden siswa.
“hasil survey PJJ siswa juga menunjukkan bahwa penugasan yang paling tidak disukai siswa adalah membuat video dan foto, selain membutuhkan memori besar digadget, juga membutuhkan kuota besar saat mengirim melalui aplikasi WA guru ataupun media sosial lainnya. Pengiriman ataupun menerima video kiriman, semuanya butuh kuota besar, sehingga 5% kuota umum rasanya terlalu sedikit. Dari survey KPAI, penugasan mengirim video mencapai 55% dari 1700 responden,” katanya.
Dari survey tersebut juga lanjut Retno, hanya 43,3% guru yang menggunakan platform. Dari jumlah tersebut, 65% menggunakan google classroom, sebanyak 24,5% menggunakan platform Ruang Guru, Rumah Belajar, Zenius dan Zoom; sedangkan 10% menggunakan aplikasi WhatsApp.
“Kuota belajar dalam paket yang diberikan kepada para peserta didik berdasarkan apa spesifikasinya, apakah aplikasi yang sudah menjadi partner Kemdikbud ataukah semua aplikasi dapat dipergunakan dengan tidak terikat pada provider tertentu, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan paket belajar”, tanyanya.
Lebih lanjut Retno menjelaskan, kalau misalnya peserta didik melakukan pembelajaran lanjut tapi dari sekolah harus menggunakan aplikasi lain selain dari yang di paketkan, itu artinya akan masuk ke kuota umum. Belum lagi kalau gurunya mengharuskan videocall, maka 5 GB akan cepat habis dengan kuota utama dibanding kuota belajar.
“jika merujuk pada hasil survey KPAI, maka kuota belajar berpotensi mubazir karena minim digunakan, sebab mayoritas guru justru lebih senang menggunakan aplikasi yang jatuhnya justru merupakan kuota umum. Kalau kuota belajar minim pemakaiannya padahal kuotanya besar, maka hal ini perlu disiasati agar uang Negara dapat dioptimalkan membantu PJJ daring, jangan malah menguntungkan providernya,” imbuhnya.
Menurut Retno, sebaiknya dari provider mengeluarkan kartu yang khusus untuk pelajar dan fleksibel penggunaannya sesuai kebutuhan pembelajaran, jadi kartu tersebut hanya digunakan untuk siswa dan tidak di perjual belikan. Akan lebih baik jika provider mengeluarkan kartu baru yang sudah aktf, masa berlaku 1-3-6 bulan aktivasi provider dengan kuota khusus siswa, dengan demikian siswa dapat menggunakan kartu baru tersebut untuk belajar dan pembagian kartu bisa di salurkan ke sekolah, untuk pengambilannya dapat diwakili oleh orangtua siswa, dan digilir waktunya per hari agar tidak menimbulkan kerumunan dan semuanya dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan
“Hal ini lebih efektif dibandingkan dengan mengeluarkan paket belajar dari provider dan bisa di akses di aplikasi ataupun dial, tapi semua masyarakat bisa membeli, akhirnya malah bukan khusus untuk siswa, bisa salah sasaran. Untuk itu KPAI minta Kemdikbud menambahkan kuota umum dan mengurangi kuota belajar. Hal ini untuk lebih memaksimalkan penggunaan bantuan kuota internet bagi pelaksanaan PJJ dan akan sangat membantu para siswa dan orangtua dalam PJJ secara daring” pungkasnya. (LiaN).