Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta - mediaindonesianews.com: Banyaknya desakan agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 ditunda dikarenakan pandemi covid-19 hingga saat belum juga berakhir, terlebih banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing. Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada lebih dari 300 bakal calon peserta pilkada yang membawa massa dan mengabaikan protokol kesehatan covid 19 saat mendaftar ke KPU.
Salah satu desakan agar pilkada serentak 2020 ditunda pelaksanaannya adalah dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah, kedua ormas besar tersebut meminta pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Demikian pun Organisasi masyarakat lainnya juga mengusulkan hal serupa. Usul penundaan ini pun tak lepas dari kekhawatiran akan bahaya virus corona. Apalagi kasus baru di Indonesia masih terus bertambah dengan angka ribuan setiap harinya.
Pandangan serupa pun di pertegas oleh Dr. Michael Wattimena, SE., M.Si, yang mencermati dinamika pelaksanaan Pilkada serentak 2020 hingga sat ini, secara faktual telah diwarnai dengan banyaknya orang terpapar virus covid-19, tidak hanya masyarakat, bahkan bakal paslon peserta pilkada hingga ketua KPU Arief Budiman serta komisioner penyelenggara pilkada juga terpapar covid 19.
"Sungguh prihatin melihat banyak sudah yang menjadi korban covid-19, terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti" kata Michael Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (MPO GAMKI), dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (22/9).
Keprihatinan Michael mendasar, mengingat juga jadwal pelaksanaan pilkada serentak, akan memasuki masa kampanye.
"Hingga sekarang tingkat keparahan pandemi covid-19, masih tinggi dan hampir merata disemua daerah, sebentar lagi akan dimulai masa kampanye, janganlah pilkada ini memunculkan klaster ataupun menjadi episentrum penyebaran virus covid-19" ujar pria yang pernah menjadi DPR RI dua periode ini.
Dr. Michael Wattimena berpikir apa yang disuarakan oleh tokoh-tokoh termasuk suara keprihatinan ormas-ormas keagamaan yang meminta penundaan pelaksanaan pilkada serentak perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan penyelenggara pilkada.
“Ada baiknya pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti dapat dipertimbangkan ditunda, setidaknya untuk waktu 3-6 bulan ke depan" tegas Michael pemegang gelar akademik Doktor bidang manajemen perubahan.
Penundaan pelaksanaan tersebut, lanjut Michael, sebagai momentum penataan ulang persiapan dan kesiapan pelaksanaan pilkada serentak, secara khusus terkait tertib disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Janganlah pilkada serentak ini menjadi klaster ataupun episentrum baru penyebaran virus covid-19, bisa jadi ada daerah-daerah yang saat ini relatif sudah terkendali penyebaran virus covid-19, justru jangan sampai menjadi daerah pandemi, kita kan harus fokus dan prioritas kesehatan dan keselamatan, DPR sebagai representasi rakyat harus mendengar jeritan hati rakyat" pungkas Michael, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat.(LiaN)