bendera

Rabu, 08 Juli 2026    04:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Eksepsi Pinangki Bantah Sebut JA Dan Ketua MA


BN-IPS,    30 September 2020,    15:17 WIB

Eksepsi Pinangki Bantah Sebut JA Dan Ketua MA
surat eksepsi pinangki

Jakarta - mediaindonesianews.com : Kuasa hukum Pinangki, Aldres Napitupulu, menyampaikan eksepsi terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Pinangki dengan pasal berlapis yakni menerima suap USD 500 ribu dari Djoko Tjandra, melakukan pencucian uang dan permufakatan jahat.

Aldres menyebut salah satu poin dalam materi eksepsi yang disampaikan kliennya terkait disebutnya nama Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa sebelumnya.

"Perihal nama Bapak Hatta Ali (Mantan Ketua Mahkamah Agung) dan Bapak ST Burhanudin (Jaksa Agung RI) yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa," katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Aldres menjelaskan, jika kliennya hanya mengenal Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA dan Burhanuddin sebagai pimpinan Kejaksaan Agung.

"Terdakwa hanya tahu Bapak Hatta Ali sebagai Mantan Ketua Mahkamah Agung namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," tegasnya.

Lebih lanjut Aldres mengatakan bahwa Terdakwa hanya tahu Bapak ST Burhanudin sebagai atasan atau Jaksa Agung di institusi tempat terdakwa bekerja, namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau.

"Pada kesempatan itu juga kami bersama klien kami mengucapkan permohonan maaf, karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan perkara ini untuk menarik mereka. Karena Ibu Pinangki tidak pernah sama sekali menyebut nama Hatta Ali dan Burhanuddin," ungkapnya

Oleh karena itu, melalui sebuah surat yang diterima awak media Pinangki meminta maaf jika adanya nama Hatta Ali dan Burhanuddin yang disebutkan dalam persidangan awal dengan agenda dakwaan, berikut isi surat tersebut:

Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya tegaskan sangat menyesal terkait ada nama-nama yang terbawa atau disebut selama ini.

Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui Action Plan, apalagi membuat Action Plan tersebut.

Namun saya meminta maaf kepada Bapak Hatta Ali dan Bapak Burhanuddin yang namanya disebut-sebut dalam permasalahan hukum yang saya hadapi.

Waalaikumsalam WR WB

(Pinangki)


Eksepsi Pinangki Bantah Sebut JA Dan Ketua MA


Eksepsi Pinangki Bantah Sebut JA Dan Ketua MA


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS