bendera

Rabu, 02 September 2026    15:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Demokrat Tolak RUU Ciptaker


Lina,    04 Oktober 2020,    13:32 WIB

Demokrat Tolak RUU Ciptaker
Demokrat Tolak RUU Ciptaker

Jakarta - mediaindonesianews.com: Agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya, maka Partai Demokrat menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) karena tidak memiliki urgensi di tengah pandemi Covid-19, cacat substansi dan cacat prosedur.


"Berdasarkan itu maka kami izinkan partai demokrat menyatakan menolak RUU Ciptaker ini. Kita tidak perlu terburu-buru. Ini penting agar produk yang dihasilkan dari RUU Ciptaker tidak berat sebelah, berkeadilan sosial, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang sebenarnya," kata Hinca dalam Raker Pengambilan Keputusan Tingkat I, Sabtu (3/10).

Perwakilan fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan menilai banyak hal yang harus dibahas secara mendalam dan komprehensif. Ia meminta agar pembahasan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan.

Tercatat ada empat Partai yang menerima penetapan RUU ciptaker yakni, , Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem menerima penetapan RUU Ciptaker,  sedangkan dua Partai yang menolak yaitu sementara Demokrat dan PKS.


Dijelaskan Hinca Panjaitan,  seharusnya pemerintah fokus ke penanganan Covid-19, khususnya untuk menyelamatkan jiwa manusia dan memutus mata rantai Covid-19.

"RUU Ciptaker ini tidak memiliki urgensi  tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana yang kami sampaikan dari awal, prioritas masyarakat harus fokus ke penanganan Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat," ungkap Hinca.

Selain itu, lanjut Hinca, masalah ketenagakerjaan bukanlah sebuah masalah utama uang menghalangi masuknya investasi asing. Survei World Economic Forum 2017 mengatakan ada 16 masalah menjalankan bisnis di Indonesia.

"Tiga faktor utama adalah korupsi, birokrasi yang tidak efisien dan akses keuangan. Masalah ketenagakerjaan ada di peringkat 13. Dengan demikian RUU Ciptaker ini tidak memiliki relevansi signifikan," ujarnya.

Hinca beranggapan, RUU Ciptaker juga cacat prosedur. Sebab pembahasan ini tidak banyak melibatkan banyak pemangku kebijakan sehingga pembahasan dianggap tidak akuntabel dan transparan.

 "Menurut kami ini cacat prosedur. Proses pembahasan hal-hal krusial dalam Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. Pembahasan UU Ciptaker ini tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society," pungkasnya. (LN)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS