bendera

Senin, 06 April 2026    11:11 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap


ips,    07 Oktober 2020,    09:58 WIB

Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap
Dalton Ichiro Tanonaka

Jakarta - mediaindonesianews.com: Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI akhirnya menangkap buronan Direktur PT. Mella Media Internasional, Dalton Ichiro Tanonaka (63), Rabu dinihari (7/10) di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap

“Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 kami mendapat informasi bahwa Dalton berada di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan selanjutnya kami bersama Tim melakukan penangkapan” ujar Nur Winardi, SH.,MH Kepala Seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Seperti diketahui pria kelahiran Amerika ini diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana selanjutnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusannya Nomor: 1204/Pid.B.2017/PN.JKT.Pst tanggal 13 Maret 2018.

“dalam putusan tersebut majelis hakim menyatakan bahwa Dalton Ichiro Tanonaka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.” katanya


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap

Selanjutnya terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan majelis hakim memberikan putusan bebas.

“sebagaimana putusan nomor 118/PID/2018 tanggal 24 Mei 2018 Pengadilan Tinggi menyatakan Dalton bebas dan JPU melakukan upaya hukum Kasasi pada tanggal 03 Juli 2018 dan putusannya hukuman pidana selama tiga tahun” ujarnya

Usai ditangkap terpidana langsung dilakukan penahanan ke Lapas klas IIA Salemba untuk melaksanakan hukuman.

“setelah melakukan beberapa pemeriksaan terpidana langsung kami serahkan ke  Lapas klas IIA Salemba untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 761 K/PID/2018 tanggal 4 Oktober 2018” pungkasnya. (ips)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS