bendera

Rabu, 02 September 2026    15:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap


ips,    07 Oktober 2020,    09:58 WIB

Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap
Dalton Ichiro Tanonaka

Jakarta - mediaindonesianews.com: Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI akhirnya menangkap buronan Direktur PT. Mella Media Internasional, Dalton Ichiro Tanonaka (63), Rabu dinihari (7/10) di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap

“Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 kami mendapat informasi bahwa Dalton berada di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan selanjutnya kami bersama Tim melakukan penangkapan” ujar Nur Winardi, SH.,MH Kepala Seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Seperti diketahui pria kelahiran Amerika ini diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana selanjutnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusannya Nomor: 1204/Pid.B.2017/PN.JKT.Pst tanggal 13 Maret 2018.

“dalam putusan tersebut majelis hakim menyatakan bahwa Dalton Ichiro Tanonaka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.” katanya


Buronan Dalton Ichiro Tanonaka Akhirnya Ditangkap

Selanjutnya terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan majelis hakim memberikan putusan bebas.

“sebagaimana putusan nomor 118/PID/2018 tanggal 24 Mei 2018 Pengadilan Tinggi menyatakan Dalton bebas dan JPU melakukan upaya hukum Kasasi pada tanggal 03 Juli 2018 dan putusannya hukuman pidana selama tiga tahun” ujarnya

Usai ditangkap terpidana langsung dilakukan penahanan ke Lapas klas IIA Salemba untuk melaksanakan hukuman.

“setelah melakukan beberapa pemeriksaan terpidana langsung kami serahkan ke  Lapas klas IIA Salemba untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 761 K/PID/2018 tanggal 4 Oktober 2018” pungkasnya. (ips)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,
img
Rabu, 02 September 2026
Kelapa Gading, mediaindonesianews.com - Seminar Hukum dan Kesehatan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 1

MEDIA INDONESIA NEWS