bendera

Senin, 06 April 2026    11:16 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Ketum Ormas Gema MKGR: KPK Harus Menangkap Kakap Jangan Menangkap Teri


Lian,    13 Desember 2020,    20:18 WIB

Ketum Ormas Gema MKGR: KPK Harus Menangkap Kakap Jangan Menangkap Teri
Andrianus Agal, SH.,MH Ketum Ormas Gema MKGR

Jakarta-mediaindonesianews.com: Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya diragukan banyak kalangan, kali ini mendapat apresiasi yang membanggakan setelah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta di Kementerian Sosial. Sungguh ironis memang, dimana Presiden Joko Widodo selalu mengatakan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan hukum harus ditegakkan, namun masih ada saja ditemukan pejabat melakukan korupsi.


Ketum Ormas Gema MKGR: KPK Harus Menangkap Kakap Jangan Menangkap Teri

Ketua Umum Ormas Gema MKGR, Andrianus Agal, SH.,MH mengatakan bahwa Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sudah diatur dengan tegas,  tentang pencegahan dan penindakan berat ringannya hukuman tergantung perbuatan pidana.

“Disini saya melihat kasus korupsi Bansos yang menjerat Menteri Juliarti P Batubara merupakan kejahatan luar biasa karena dilakukan pada saat bencana dan didalam KUHP inilah yang dinamakan kejahatan dengan pemberatan, tidak ada alasan untuk memaafkan bahkan meringankan perbuatan pelaku,” tegasnya kepada mediaindonesianews.com, Minggu (13/12).

Menurut Andrianus Agal, Harta yang terbukti dari korupsi harus disita untuk Negara, jangan setelah keluar dari penjara mereka masih kaya dengan aset hasil korupsi.


“Koruptor juga harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya tanpa remisi dan dicabut hak politiknya seumur hidup dan masalah harta-harta yang dimiliki para koruptor memang sudah tanggung jawab Negara untuk menyita semuanya.” katanya.

Namun terkait pembuktian hartanya Andrianus sangat sependapat bahwa segala harta yang di dapat dari hasil korupsi harus disita untuk negara dan harus dibuktikan, tapi biasanya pelaku suda jago untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil korupsi.

“Disinilah yang krusial penyidik harus profesional untuk menyelidiki, karena biaya penyelidikan di KPK sangat besar berbeda dengan institusi penegak hukum lainya, jadi seharusnya KPK menangkap kakap, jangan menangkap teri” ungkapnya.

Andrianus Agal juga meminta langka pencegahan adalah yang paling penting dari segalanya dan peran serta masyarakat, pemuka agama untuk melakukan refolusi mental yaitu, moral dan akhlak setiap penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif harus bermoral tinggi, agar tidak melakukan korupsi.

“mari bersama-sama membangun negara ini dan memberi yang terbaik serta bersyukur dengan apa yang ada, kiranya melalui pemuka agama juga harus berperan untuk membetuk moral dan akhlak penyelengara negara,” pungkasnya. (lian)


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS