bendera

Senin, 21 September 2026    18:45 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Raperda Pemkot Depok


Ina,    17 April 2021,    21:43 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Raperda Pemkot Depok
DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Raperda Pemkot Depok

Depok-mediaindonesianews.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna pada tanggal 07 April 2021 tentang pandangan umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Depok.


DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Raperda Pemkot Depok

Dalam Raperda yang di bahas antara lain, tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok, Raperda Kota Depok Tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Mayat, dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota Depok Tahun 2020

Semua fraksi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pandangannya termasuk Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI yang masing-masing dibacakan oleh Nurhasim, Mazhab, dan Oparis Simanjuntak.

Seperti diketahui sebelumnya Pemkot Depok menyampaikan tiga Raperda untuk disetujui. Pertama, Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Kedua, Raperda Kota Depok tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Ketiga, Pemkot Depok mengusulkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.


Dalam pandangannya Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Nurhasim menyambut baik adanya tiga Raperda ini. Sebab ketiganya menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama soal Raperda tentang perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

“Alasan Fraksi Golkar mendukung Raperda ini lantaran masih banyaknya warga Depok yang belum menikmati air bersih dan sehat di bawah kendali Pemkot Depok serta bisa memperbaiki, dan juga meningkatkan pelayanan maupun kinerja PDAM Tirta Asasta saat ini agar lebih transparan akuntabel.” ujarnya

Meski menyutujui tiga Raperda ini, lanjutnya Fraksi Golkar tetap memberi catatan yakni jangan sampai merugikan warga Depok mengingat kondisi saat ini. Serta Fraksi Golkar meminta agar dioptimalkan pengawasan dari tiga Raperda tersebut.

Sementara Fraksi DPP melalui Mazhab menyikapi beberapa poin penting yang tertuang pada Draft Raperda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.

“Pertama, soal pendataan maupun penambahan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang harus transparan dan disesuaikan dengan tata ruang yang ada. Kedua, soal penghapusan retribusi bagi jenazah orang tidak mampu, pada saat aplikasi di lapangan secara riil terwujud dengan benar. Ketiga, soal penanganan jenazah terkonfirmasi Covid-19, oleh pemerintah kota selayaknya diperlakukan sama sebagai jenazah yang termasuk dalam kategori orang sakit.” Paparnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hal ini sebagai bentuk nilai kemanusiaan sekaligus memberikan nilai edukasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses penanganan pemakaman sudah secara prosedural dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok.

“Terakhir, izin Lokasi Pengabuan Jenazah tentu mempertimbangkan dampak lingkungan utamanya dari sisi aspek sosial maupun budaya lingkungan masyarakat sekitar.” jelasnya

Berkenaan dengan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok, Fraksi PKB-PSI melalui Oparis Simanjuntak menyebut perkembangan penduduk yang cukup tinggi terutama di Kota Depok serta dengan perkembangan ekonomi yang cukup pesat, mengharuskan dikembangkannya prasarana penduduk yaitu penyediaan air bersih dengan memperluas sistem perpipaan sehingga menjangkau daerah-daerah yang memerlukan pelayanan maupun daerah-daerah ptensial.

Untuk itu Fraksi PKB-PSI mendukung penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kota Depok kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok dengan tujuan supaya PDAM Tirta Asasta Kota Depok lebih meningkatkan produktivitas pemanfaatan instalasi produksi. Sehingga dapat menambah jumlah produksi air, dengan demikian akan menambah jumlah pelanggan yang dapat memperoleh pelayanan air bersih delama 24 jam.

Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Fraksi PKB-PSI mengusulkan agar penetapan tarif retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat pengitungannya ditetapkan berdasarkan kebijaksanaan daerah dengan memperhatikan beberapa hal.

Termasuk biaya penyediaan yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, dan aspek keadilan, serta efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. Dengan demikian, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi jasa umum dapat berbeda jenis pelayanan dalam jasa yang bersangkutan dan golongan pengguna jasa. (INA)


banner
NASIONAL
img
Senin, 21 September 2026
Jakarta – Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia berhasil meraih 1 Medali Perak pada kejuaraan tingkat dunia “World Poomsae Championship 2026 (G8)” yang dilaksanakan pada 16-20 September 2026 di Songam Sports Town...
img
Senin, 21 September 2026
Jakarta - Stand Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) kembali dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama hingga hari kedua pelaksanaan TNI Fair, bertempat di kawasan...
img
Minggu, 20 September 2026
Depok, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026 dalam rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026, bertempat di Lapangan Tembak Prakasa...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasal, Wakasau, Kaster TNI dan Kabaharkam Polri melepas peserta Fun Walk dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026....
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melepas TNI Run 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI...
img
Minggu, 20 September 2026
Jakarta - TNI Fair 2026 menghadirkan berbagai alat utama sistem senjata (alutsista) dari tiga matra TNI yang menjadi daya tarik bagi masyarakat. Pameran tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-81...

MEDIA INDONESIA NEWS