bendera

Selasa, 07 April 2026    04:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO


Rfj/ips,    08 Januari 2022,    01:01 WIB

Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO
Penangkapan DPO

Pontianak-mediaindonesianews.com: Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap 2 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terdakwa dalam perkara cukai di dua tempat dan waktu berbeda.

“Terdakwa Tjhin Jiu Lin alias Ko Aling alias Aling dan Tjung Ket Ghiang alias Deni, DPO perkara cukai telah berhasil ditangkap,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Masyhudi, SH.,MH, melalui keterangan tertulis whatsApp kepada awak media, Kamis (6/1) Pukul 18.53 WIB.

Kajati melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, Pantja Edy Setiawan, menjelaskan bahwa Tjhin Jiu Lin alias Ko Aling alias Aling merupakan terpidana dalam perkara cukai, diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri Bengkayang dengan dibantu Polres Bengkayang, di Penginapan Alim Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar pada Rabu (5/1), Pukul 00.30 WIB.

Lebih lanjut Pantja menambahkan bahwa, pada hari yang sama sekitar Pukul 16.15 WIB juga telah diamankan terdakwa Tjung Ket Ghiang alias Deni, terpidana dalam perkara cukai, oleh tim Kejaksaan Negeri Singkawang dengan dibantu Polres Singkawang, di ruko daerah Sungai Garam Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022, Tim Kejari Bengkayang dan Tim Kejari Singkawang membawa para terdakwa ke Kejaksaan Negeri Pontianak, dan pada tanggal 06 Januari 2022 Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan penjemputan para terdakwa di Kejaksaan Negeri Pontianak,” jelas Kasi Penkum.

Menurutnya, para terdakwa Tjhin Jiu Lin alias Ko Aling alias Aling dan Tjung Ket Ghiang alias Deni, melarikan diri untuk menghindari atau tidak mengikuti persidangan dalam proses tahap Penuntutan di Pengadilan Negeri Cikarang dan para terdakwa didakwa dengan dakwaan Kesatu Pasal 54 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-undang RI No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Kedua Pasal 56 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasi Penkum juga menghimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan pres, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar.

“Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya, sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon, Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron atau DPO,” pungkasnya. (rfj/ips)


Kejati Kalbar Tangkap 2 DPO



banner
NASIONAL
img
Senin, 06 April 2026
Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah tiga prajurit terbaik TNI yang gugur dalam penugasan Misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yakni Mayor Inf
img
Senin, 06 April 2026
Bandung - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Upacara Pemakaman Militer Mayor Inf (Anm.) Zulmi Aditya Iskandar yang gugur dalam penugasan Misi United Nations Interim Force In Lebanon (UNIFIL). Pemakaman
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI

MEDIA INDONESIA NEWS