bendera

Minggu, 05 April 2026    08:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Ingatkan Warga Waspada, Ini Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi


Tim Red,    05 April 2026,    00:26 WIB

ATR/BPN Ingatkan Warga Waspada, Ini Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas ukur tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Warga diminta memastikan keabsahan petugas sebelum memberikan akses pengukuran guna mencegah potensi penyalahgunaan.


ATR/BPN Ingatkan Warga Waspada, Ini Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menegaskan bahwa setiap petugas ukur resmi wajib dilengkapi identitas kedinasan dan surat tugas saat menjalankan kegiatan di lapangan.

“Masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas,” ujar Agus Apriawan dalam keterangannya, Jumat (03/04).

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan pengukuran tanah selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya. Karena itu, petugas yang datang seharusnya membawa dokumen penugasan resmi yang mencantumkan nomor berkas pelayanan.


Menurutnya, keberadaan surat tugas menjadi indikator utama bahwa kegiatan pengukuran tersebut sah dan terdaftar dalam sistem pelayanan pertanahan. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan verifikasi dengan menanyakan sejumlah informasi dasar terkait kegiatan yang dilakukan.

Beberapa hal yang dapat ditanyakan antara lain nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah, serta tujuan pengukuran. Agus menyebutkan, tujuan pengukuran tanah dapat beragam, mulai dari pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan atau pemisahan bidang, hingga pengembalian dan penataan batas.

“Setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu, sehingga petugas resmi pasti dapat menjelaskan konteks pekerjaan yang sedang dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga disarankan untuk tidak ragu melakukan verifikasi langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat apabila menemukan hal yang mencurigakan. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk kehati-hatian.

Agus Apriawan menegaskan, apabila petugas datang tanpa pemberitahuan, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, serta tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas, masyarakat berhak menolak dan segera melakukan konfirmasi ke Kantah.

“Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan atau penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.***


banner
NASIONAL
img
Jumat, 03 April 2026
Lebanon - United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) menyelenggarakan upacara Memorial Service sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang gugur dalam misi perdamaian dunia di
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Dalam rangka mempererat kemitraan strategis dan diplomasi militer antara Indonesia - Malaysia, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia (ATM), Jeneral Datuk
img
Jumat, 03 April 2026
Jakarta - Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Ibu Asuh Wanita TNI Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan donor darah serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian

MEDIA INDONESIA NEWS