Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Sejumlah asosiasi mitra strategis program tersebut memberikan ultimatum kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera membenahi tata kelola kemitraan. Jika tidak ada penyelesaian hingga 17 Agustus 2026, mereka mengancam menghentikan operasional dan menyegel dapur MBG secara serentak di seluruh Indonesia.
Ancaman tersebut disampaikan Presidium Mitra MBG yang terdiri dari sejumlah organisasi, di antaranya Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi), serta beberapa asosiasi mitra lainnya.
Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan BGN yang dinilai dilakukan secara sepihak dan merugikan para mitra.
"Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional. Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu," tegas Syawaludin usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/7).
Menurut Syawaludin, para mitra telah mengeluarkan investasi besar untuk membangun fasilitas dapur setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi sebagai mitra Program MBG. Namun, dalam pelaksanaannya mereka mengaku tidak dilibatkan secara proporsional dalam pengambilan kebijakan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme kerja sama, mitra bertugas menyediakan infrastruktur dan modal pembangunan dapur, sedangkan operasional harian sepenuhnya berada di bawah kendali Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Meski demikian, ketika terjadi persoalan di lapangan, termasuk dugaan kasus keracunan makanan, sanksi penghentian operasional justru dijatuhkan kepada dapur milik mitra.
Asosiasi menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan pembagian tanggung jawab yang adil dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi para pelaku usaha yang telah berinvestasi dalam program pemerintah tersebut.
Selain itu, para mitra menilai sejumlah kebijakan terbaru tidak lagi mengacu secara konsisten pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang mengatur mekanisme pelaksanaan, kapasitas penerima manfaat, hingga pengelolaan dapur di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).
Syawaludin juga mengkritik adanya perubahan kebijakan yang dinilai mengesampingkan sistem yang telah dibangun sebelumnya.
"Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua," ujarnya.
BGN Pilih Jalur Evaluasi
Menanggapi ultimatum tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Trenggono, meminta seluruh mitra memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses evaluasi dan penataan ulang Program MBG.
Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional sejumlah dapur bukan merupakan kebijakan permanen, melainkan bagian dari proses pembenahan sistem.
"Penghentian sementara ini bukan seterusnya. Kita berikan waktu untuk menata kembali," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
BGN saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sekitar 27.000 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, termasuk kawasan 3T. Penataan dilakukan untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar operasional, keamanan pangan, dan tata kelola yang seragam.
Meski proses evaluasi berlangsung, Trenggono menegaskan BGN tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh mitra strategis.
"Kita tidak menutup komunikasi. Nanti akan kita carikan waktu yang tepat supaya bisa berdialog dengan baik," ujarnya.
Nasib Program Prioritas Dipertaruhkan
Perselisihan antara BGN dan para mitra kini menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Apabila ancaman penghentian operasional benar-benar direalisasikan pada pertengahan Agustus mendatang, distribusi makanan bergizi kepada jutaan penerima manfaat di berbagai daerah berpotensi terganggu.
Karena itu, perhatian kini tertuju pada langkah pemerintah dan para mitra dalam mencari titik temu agar reformasi tata kelola dapat berjalan tanpa menghambat pelaksanaan program yang menyasar peningkatan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.***