Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota AMKI Pusat yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8) malam.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi Anggota Dewas Carrel Ticualu.
Berdasarkan notulen rapat, surat pengunduran diri Tundra Meliala telah diterima dan berlaku sejak Minggu (9/8).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede Rusamsi.
Dede menegaskan, pelaksanaan rapat mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar yang tercantum dalam Akta Pendirian AMKI. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi.
Untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi, rapat menetapkan Sekretaris Jenderal AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum hingga digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).
RALB dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI. Rapat tersebut dapat diikuti anggota secara langsung maupun daring.
Dadang Rachmat mengimbau seluruh jajaran pengurus AMKI di daerah agar tetap menjalankan program kerja dan menjaga soliditas organisasi di tengah dinamika kepengurusan.
Soroti Transparansi Keuangan
Selain membahas pergantian kepemimpinan, Rapat Anggota juga meminta laporan pertanggungjawaban Tundra Meliala terkait pengelolaan keuangan organisasi, khususnya kegiatan AMKI Kartini Award 2026.
Bidang Humas AMKI Pusat, Rendi Herdiana, mengatakan sebelum Tundra Meliala mengundurkan diri, sejumlah anggota telah menyampaikan pandangan kepada Dewas mengenai dinamika yang terjadi dalam kepengurusan.
Menurut Rendi, salah satu catatan anggota berkaitan dengan transparansi keuangan. Ia menyebut laporan keuangan baru disampaikan setelah adanya permintaan dari anggota dan masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” ungkap Rendi.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota. AMKI, kata dia, dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengelolaan organisasi harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong. Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” katanya.
Rendi menambahkan, persoalan laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Panitia pelaksana kegiatan juga tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.
Berdasarkan notulen, Rapat Anggota AMKI Pusat pada Selasa (11/8/2026) dihadiri unsur Pengurus Pusat dengan jumlah kehadiran yang disebut mencapai dua pertiga pengurus.
Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan, dan Rendy Herdiana.
Dengan ditetapkannya Dadang Rachmat sebagai Plt Ketua Umum, kepengurusan AMKI Pusat untuk sementara berada di bawah kepemimpinan pelaksana tugas hingga keputusan definitif melalui RALB pada 19 Agustus 2026. (LN)