bendera

Minggu, 16 Agustus 2026    05:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

BREAKING NEWS
 


ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Beri Kepastian dan Kemudahan bagi Masyarakat


Tim Red,    14 Agustus 2026,    01:14 WIB

ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Beri Kepastian dan Kemudahan bagi Masyarakat
istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan transformasi layanan pertanahan dilakukan untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat. Perubahan layanan tersebut diarahkan agar proses pertanahan menjadi lebih cepat, terukur, dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.


ATR/BPN Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: Beri Kepastian dan Kemudahan bagi Masyarakat

Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta sejumlah perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/8).

“Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” ujar Nusron.

Menurutnya, pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, transformasi tidak hanya ditujukan untuk mempercepat penyelesaian layanan, tetapi juga memangkas ketidakpastian yang selama ini dapat muncul dalam proses pengurusan pertanahan.


“Semangat yang kedua, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat,” katanya.

Pengukuran Terjadwal Diperluas

Salah satu fokus transformasi layanan ATR/BPN adalah penerapan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah. Melalui sistem tersebut, masyarakat memperoleh kepastian mengenai jadwal pengukuran tanah yang lebih terencana.

Pengukuran Terjadwal ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 12 hari, dengan masa tunggu untuk mendapatkan jadwal pengukuran paling lama tujuh hari.

Hingga saat ini, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan pada 400 dari total 483 Kantor Pertanahan di Indonesia.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong perluasan penerapan sistem tersebut agar kepastian waktu pengukuran dapat dirasakan masyarakat di semakin banyak daerah.

Peralihan Hak Ditargetkan Selesai 10 Hari

Transformasi lainnya adalah percepatan layanan Peralihan Hak dengan target waktu penyelesaian paling lama 10 hari.

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah ditargetkan menyelesaikan verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam waktu tiga hari. Selanjutnya, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditargetkan selesai dalam dua hari.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan masyarakat melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses di Kantor Pertanahan ditargetkan selesai paling lama lima hari.

Dengan pembagian waktu pada setiap tahapan tersebut, keseluruhan proses Peralihan Hak diharapkan menjadi lebih pasti, cepat, dan mudah bagi masyarakat.

Butuh Komitmen Bersama

Nusron menekankan keberhasilan transformasi layanan pertanahan tidak dapat hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN. Pelaksanaannya membutuhkan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan, PPAT, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan.

Menurutnya, kesamaan komitmen menjadi faktor penting agar transformasi layanan tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar memberikan perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Ini butuh komitmen political will dari BPN, IPPAT, dan kepala daerah. Kita sama-sama memiliki gelombang pemikiran yang sama, yakni mempermudah urusan masyarakat,” tegas Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Turut hadir Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hiskia Simarmata.***


banner
NASIONAL
img
Minggu, 16 Agustus 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wapang TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 yang dipimpin Wakil
img
Sabtu, 15 Agustus 2026
Jabar - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau pelaksanaan Karya Bakti TNI, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta pembangunan
img
Sabtu, 15 Agustus 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan meninjau kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan
img
Sabtu, 15 Agustus 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - TNI terus memperkuat dan mengerahkan personel tambahan untuk membantu penanganan dampak gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Hingga Sabtu malam ini
img
Sabtu, 15 Agustus 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - TNI terus mengerahkan personel untuk membantu penanganan dampak gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Hingga siang  ini Sabtu, (15/8/2026), sebanyak 1.267
img
Sabtu, 15 Agustus 2026
Jakarta, mediaindonesianews.com - TNI mengerahkan personel dan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang sekitar 30 kilometer timur laut Mbay,

MEDIA INDONESIA NEWS